Pasca Berakhirnya Program Restrukturisasi Kredit, NPL Perbankan Sumbar Melonjak

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ilustrasi Uang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan Sumatra Barat melonjak pasca berakhirnya program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Maret 2024 lalu.

Data terbaru OJK, per April 2024, NPL perbankan Sumbar mencapai 2,64 persen atau dengan nominal kredit mencapai Rp1,86 triliun.

Angka itu naik 23 basis poin dari bulan sebelumnya atau pada Maret yang masih sebesar 2,39 persen atau dengan nonimal Rp1,68 triliun. Bahkan pada akhir Desember tahun lalu, NPL perbankan Sumbar hanya 1,89 persen dengan nominal kredit bermasalah Rp1,31 triliun.

Meski begitu, OJK menilai rasio tersebut masih dalam batas terkendali, atau masih jauh dari lampu merah regulator yang menetapkan batasan di angka 5 persen.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar Roni Nazra mengatakan meski di tengah ancaman suku bunga tinggi global dan tekanan lainnya di industri perbankan. Secara umum kinerja perbankan di Sumbar masih sangat baik.

"Secara umum, kinerja industri keuangan di Sumbar masih tumbuh positif dengan risiko yang masih tetap terjaga," sebutnya dalam siaran resmi, dikutip Rabu (3/7/2024).

Ia menjabarkan kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat/BPR) di Sumatra Barat tumbuh positif. Pada April 2024, aset perbankan Sumbar tumbuh 5,58 persen (yoy) menjadi sebesar Rp81,79 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp77,46 triliun.

Kemudian penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh 7,12 persen (yoy) menjadi sebesar Rp70,58 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp65,89 triliun.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,77 persen (yoy) menjadi sebesar Rp55,89 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp53,34 triliun.

Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,64 persen, dan rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) di angka 126,30 persen.

Adapun, penyaluran kredit perbankan di Sumbar untuk pelaku UMKM mencapai Rp31,35 triliun, tumbuh sebesar 8,40 persen (yoy). Penyaluran kredit kepada pelaku UMKM ini mencapai 44,42 persen dari total kredit perbankan di seluruh Sumatra Barat. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang dan OJK Bersinergi Dorong Akses Permodalan bagi UMKM
Pemko Padang dan OJK Bersinergi Dorong Akses Permodalan bagi UMKM
Ancaman Suku Bunga Tinggi, OJK Nilai Industri Jasa Keuangan Sumbar Tumbuh Positif
Ancaman Suku Bunga Tinggi, OJK Nilai Industri Jasa Keuangan Sumbar Tumbuh Positif
Audiensi ke UNAND, Anggota Dewan Komisioner Ajak Mahasiswa Magang di OJK
Audiensi ke UNAND, Anggota Dewan Komisioner Ajak Mahasiswa Magang di OJK
Dampak Covid-19 sumbar
Ketua OJK Lantik Roni Nazra jadi Kepala Perwakilan Sumbar
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Awal 2024, OJK Nilai Industri Perbankan Tangguh Terhadap Ketidakpastian Global
OJK Nilai Kinerja Industri Keuangan di Sumbar Tumbuh Positif
OJK Nilai Kinerja Industri Keuangan di Sumbar Tumbuh Positif