Pasangan Fadly-Maigus Unggul di TPS Tempat Mereka Memilih

Langgam.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut satu, Fadly Amran-Maigus Nasir, berhasil unggul di dua TPS tempat mereka memberikan suara dalam Pilkada Padang 2024, Rabu (27/11/2024).

Fadly Amran mencoblos di TPS 006 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat. Di TPS ini, pasangan Fadly-Maigus meraih 144 suara, unggul jauh dibandingkan pasangan nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, yang memperoleh 36 suara, dan pasangan nomor urut dua, M Iqbal-Amasrul, dengan 22 suara.

Sementara itu, Maigus Nasir mencoblos di TPS 06 Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji. Pasangan ini juga menang telak dengan perolehan 169 suara. Pasangan M Iqbal-Amasrul hanya memperoleh 17 suara, dan Hendri Septa-Hidayat mendapatkan 12 suara.

Ketua Tim Pemenangan Fadly-Maigus, Desri Ayunda, mengapresiasi hasil tersebut. "Insya Allah, tren hasil dari rekapitulasi C1 saksi kami menunjukkan keunggulan pasangan Fadly-Maigus atas pasangan lainnya di Pilkada Padang," ujar Desri di Posko Penghitungan Cepat Fadly-Maigus di Jalan Rohana Kudus, Rabu sore. (*/yki)

Baca Juga

Wako Fadly Amran Dilantik jadi Kamabicab Gerakan Pramuka Kota Padang
Wako Fadly Amran Dilantik jadi Kamabicab Gerakan Pramuka Kota Padang
Wako Padang Fadly Amran: Cukup Tunjukan KTP, 5 Maret Sudah Bisa Berobat Gratis
Wako Padang Fadly Amran: Cukup Tunjukan KTP, 5 Maret Sudah Bisa Berobat Gratis
100 Hari Pertama Pimpin Padang, Fadly-Maigus Pastikan Layanan Kesehatan dan Seragam Gratis
100 Hari Pertama Pimpin Padang, Fadly-Maigus Pastikan Layanan Kesehatan dan Seragam Gratis
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Maigus Nasir, mendapatkan nomor urut 01 dalam Rapat Pleno Terbuka
Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir Dilantik jadi Wako dan Wawako Padang 20 Februari 2025
KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya
KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK