Partai Gerindra Usung Vasko Ruseimy di Pilgub Sumbar

Langgam.id- Partai Gerindra mengusung Vasco Ruseimy untuk berlaga di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2024 ini. Kader muda Gerindra itu sudah mendapatkan surat tugas untuk Pilkada pada November 2024.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar H Andre Rosiade membenarkan, Vasco salah satu kader terbaik Partai Gerindra yang ditugaskan ikut dalam kontestasi Pilgub Sumbar.

“Vasco telah mendapatkan tugas untuk berjuang di Pilgub Sumbar. Kita di Gerindra serius menghadapi kontestasi lima tahunan ini. Sebagai ketua DPD Gerindra Sumbar, kami mengumumkan secara resmi,” kata Anggota DPR RI asal Sumbar ini, Minggu (2/6/2024). 

Andre mengatakan, Vasco juga sudah berada di Kota Padang hari ini, untuk mengikuti proses asesmen penyaringan calon Gubernur dan wakil Gubernur yang dilakukan Partai Gerindra Sumbar.

“Vasco langsung diminta ke Sumbar untuk memastikan keikutsertaannya. Selain proses di Gerindra, tentu juga akan menggalang dukungan dari tokoh-tokoh dan masyarakat,” ujarnya.

Kata Andre, Vasco juga ditugaskan untuk menjalin komunikasi dengan partai-partai lain untuk berkoalisi. Partai Gerindra dengan 10 kursi DPRD Sumbar hasil Pileg 2024, belum bisa mengusung pasangan calon sendiri.

“Kita akan lihat bagaimana ke depan. Berkoalisi dengan partai mana dan berpasangan dengan siapa. Yang pasti, pada Pilgub Sumbar 2024 Gerindra tak main-main dan telah menyiapkan kader terbaiknya untuk maju,” kata Anggota Komisi VI DPR ini.

Vasko saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra. Ia juga dikenal sebagai salah satu Youtuber lewat channel Macan Idealis.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029
Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada