Langgam.id - Empat orang perwakilan dari Exco Partai Buruh Sumatra Barat (Sumbar) resmi mendaftar kadernya menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Minggu (14/5/2023) malam, menjelang berakhirnya batas akhir pendaftaran caleg.
Ketua Exco Partai Buruh Sumbar Doni Alferi dalam jumpa pers menyebut partainya akan berjuang untuk mendapatkan posisi di legislator tingkat DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/ kota di Sumbar.
"Target Partai Buruh dalam pemilu kali ini adalah memperoleh suara untuk mewakili para pekerja dan mengambil tempat sebagai legislator. 60 Bacaleg sudah disiapkan untuk 2024 kali ini," katanya.
Lebih lanjut, katanya, dari 60 bacaleg yang didaftarkan 30 persen di antaranya ialah perempuan. Hal ini menurutnya sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Doni menyebut dalam pendaftaran kali ini partainya juga mengalamai kendala. Kendala ini menurutnya terjadi saat pendaftaran.
"Kami akui untuk pendaftaran ini kami butuh perjuangan juga, namun kita tetap kompak bersatu demi memperjuangkan buruh di Sumbar. Kendala kami terjadi pada permasalah teknis di silon. Disebabkan oleh sekretaris partai lagi sakit," ujarnya
Lebih lanjut, Doni menyebut di Sumbar sendiri Partai Buruh memiliki cita-cita ingin memperjuangkan hak kelas pekerja.
Karena menurutnya, negara sejahtera adalah negara yang memenuhi hak-hak pekerja.
"Ke depan masih banyak yang mesti diperjuangkan untuk para pekerja, misalnya soal upah, atau hak lain yang tidak dipenuhi pengusaha," katanya.
Terkait dukungan untuk presiden, ia menyebut partai buruh konsisten menolak koalisi dengan parpor yang mencetus omnibus law. Saat ini menurutnya, partainya baru menjalani komunikasi politik dengan satu sosok. Lebih lanjut ia menambahkan, satu sosok ini belum pasti menjadi pilihan dari partai Buruh sendiri.
"Kami sudah mengharamkan untuk mendukung partai yang melahirkan omnibus law. Terkait isu pusat, itu hanya perbicaraan politik saja, tidak lebih," katanya.
Pantauan langgam.id di KPU Sumbar, Exco Partai Buruh Sumbar tiba di Kantor KPU pukul 21.20 WIB. Sedangkan dalam pendaftaran, bacaleg Exco Partai Buruh Sumbar sempat tertunda hingga akhirnya diterima KPU Sumbar sekitar pukul 22.54 WIB. (Afdal/SS)