Parkir Sembarangan di Padang, Siap-siap Ban Mobil Dikempiskan

Salah satu contoh mobil yang parkir sembarangan di Kota Padang (Foto: Rahmadi)

Salah satu contoh mobil yang parkir sembarangan di Kota Padang (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang akan mengempiskan ban mobil yang ketahuan parkir sembarangan di jalan-jalan.

Kadishub Kota Padang Dian Fakri mengataka, hal ini dilakukan untuk memberi efek jera ke masyarakat yang masih memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang.

Tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwako Padang Nomor 81 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penguncian Ban, Penderekan, dan atau Pemindahan Kendaraan Bermotor.

“Jika ada masyarakat yang melanggar akan dilakukan pengempisan ban,” katanya,Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya, tindakan pengempisan ban ini lebih efektif dibanding pemderekam karena efek jeranya lebih terasa.

“Setelah kita evaluasi setahun lebih, pengempisan ban ini lebih efektif daripada dengan penderekan. Kalau penderekan tidak berapa kendaraan yang bisa kita derek. Sementara di lapangan kita temui ada empat sampai lima kendaraan di lokasi yang tidak boleh parkir,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, selain di lokasi terlarang, mobil juga tidak boleh parkir di jembatan dan tikungan jalan.

Walaupun tidak ada rambu P atau S coret, jembatan dan tikungan jalan adalah tempat dilarang parkir.(*/Ela)

Baca Juga

Dishub Padang menderek sejumlah mobil yang parkir bukan pada tempatnya pada Senin (8/7/2024). Hal ini dilakukan Dishub untuk memberikan efek
Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil Diderek Dishub Padang
Koridor 2 dan 3 Bus Trans Padang direncanakan akan beroperasional pada minggu kedua Desember 2023 nanti. Berbagai proses sudah disiapkan
Bakal Beroperasi Desember, Begini Progres Terkini Koridor 2 dan 3 Trans Padang
Dishub Padang Klaim Lalu Lintas Aman Lancar Selama Libur Lebaran
Dishub Padang Klaim Lalu Lintas Aman Lancar Selama Libur Lebaran
Dishub Padang Tertibkan Kendaraan Parkir di Badan Jalan, Kena Derek dan Denda
Dishub Padang Tertibkan Kendaraan Parkir di Badan Jalan, Kena Derek dan Denda
Dishub Padang Segera Bahas Tarif Baru Angkot Usai Naiknya Harga BBM
Dishub Padang Segera Bahas Tarif Baru Angkot Usai Naiknya Harga BBM
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Di Jembatan Siti Nurbaya, Dishub juga telah memasang rambu larangan.
Nekat Parkir di Jembatan Siti Nurbaya, Ban Kendaraan Akan Digembosi Dishub