Langgam.id - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok akhirnya diskors hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini pasca terjadinya kericuhan antara anggota dewan saat sidang berlangsung, Rabu (18/8/2021).
Kericuhan ini disinyalir akibat banyaknya interupsi para anggota dewan. Sidang sejak awal dibuka dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan RPJMD.
Saat berlangsung, situasi mulai panas. Bahkan, asbak rokok melayang, meja dibalikkan hingga adu jotos nyaris terjadi. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dan dihadiri Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda.
"Jadi saya, karena begitu tinggi terjadi dinamika, tingginya hujan interupsi, maka rapat saya skor sampai waktu belum ditentukan. Saya berharap kawan-kawan untuk legowo, suci kan hati," kata Dodi Hendra diwawancarai wartawan, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Dipicu Dualisme Pembahasan RPJMD
Menurut Dodi, kericuhan yang terjadi merupakan dinamika politik. Hal ini bermuara dari adanya peraturan bupati (Perbup) bahwa surat pemberitahuan tahunan (SPT) boleh diteken Wakil Ketua DPRD.
"Jadi pergub itu menjadi rancu sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Yang satu di tempat seseorang di Cinangkiak sana dan satu di DPRD yang saya sendiri sebagai Ketua DPRD mengingat masa pandemi dan anggaran maka (saran) di DPRD saja," jelasnya.
"Jam 10 saya sudah kirimkan surat, tiba-tiba jam 12 Wakil Ketua mengambil tempat. Sehingga terjadi dualisme, sehingga terjadilah pertengkaran tersebut. Ini bermuara dari pergub yang dirubah," sambung Dodi.
Ia mengungkapkan, kalau Perbup ini dirubah maka tentu seluruh masyarakat dan kabupaten dan kota di Indonesia berbuat seperti ini. Sehingga akan memuat rancu kedepannya.
"Jadi kita akan meminta kepada pak gubernur dan pak menteri dalam negeri untuk melihat Perbup ini lagi," tegasnya.
Dodi menyebutkan, apa yang diperjuangkannya tentu untuk masyarakat Kabupaten Solok. Apalagi, dirinya selaku ketua yang diutus Prabowo dan Andre Rosiade untuk memperjuangkan rakyat Kabupaten Solok.
"Karena di dalam RPJMD itu lima tahun di sana kitabnya. Jadi di sana kitabnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. Kalau bagi saya, tentu akan menjalankan amanah ini sesuai sumpah dan janji saya ke partai saya. Karena saya diutus partai, saya diutus bang Andre, diutus Pak Prabowo untuk memperjuangkan nasib masyarakat," tuturnya.