Pariaman Terapkan PPKM Mulai Minggu Ini, Satgas Tekankan Petugas Tak Boleh Arogan

Pasien sembuh covid-19 sumbar, Rt padang zona hijau

Ilustrasi covid-19 (canva.com)

Langgam.id - Kota Pariaman menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Minggu (18/7/2021) hari ini. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyebutkan, penerapan itu setelah Kota Pariaman berada pada assesment level 4 atau berada pada zona merah Covid-19.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra mengatakan, PPKM di kota ini akan dilaksanakan selama satu pekan, mulai Minggu (18/7/2021) sampai Minggu (25/7/2021).

“Semoga saja minggu depan assesment level Kota Pariaman sudah berubah. Sehingga kita tidak perlu lagi menerapkan PPKM darurat yang sangat berimbas pada perekonomian masyarakat," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko Pariaman.

Menurutnya, sosialisasi ini itu agar masyarakat di Kota Pariaman mengetahui bahwa mulai Minggu (18/7) Kota Pariaman akan menerapkan PPKM. "Artinya ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak boleh dilaksanakan selama PPKM, “ katanya.

PPKM di Kota Pariaman akan dilaksanakan selama 1 (satu) minggu, mulai Minggu (18/7) sampai Minggu (25/7). Sosialisasi penerapan PPKM akan terus dilakukan sampai assesmen level Kota Pariaman mengalami penurunan.

“Semoga saja minggu depan assesmen level Kota Pariaman sudah berubah sehingga kita tidak perlu lagi menerapkan PPKM darurat yang sangat berimbas pada perekonomian masyarakat, “ tuturnya.

Baca Juga: 290 Lagi Pulih, Total Kasus Sembuh Covid-19 di Sumbar Melebihi 51 Ribu Orang

Elfis mengatakan, dalam penerapan PPKM darurat, pihaknya bersama Tim satgas Covid-19 Kota Pariaman akan mengedepankan pendekatan persuasif, tegas dan humanis.

“Kita akan melakukan pendekatan yang tegas humanis. Saat ini telah banyak beredar oknum - oknum yang mengatasnamakan petugas PPKM berlaku arogan. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi di Kota Pariaman," ujarnya

Sosialisasi yang berlangsung di halaman Balaikota Pariaman itu, diawali dengan apel gabungan tim satgas Covid-19 di Kota Pariaman. Tim terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD.

Tim satgas Covid-19 dalam sosialisasi ini dibagi menjadi 2 (dua) tim yang dipimpin oleh Polri dan TNI. Sosialisasi penerapan PPKM akan terus dilakukan sampai assesmen level Kota Pariaman mengalami penurunan. (*/SS)

 

 

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman