Panitia Tingkat Pusat Belum Terbentuk, Pemko Padang Tunda Penerimaan CPNS

SKB CPNS 2019 | Tes SKD CPNS 2020, cpns mei 2021, 742 formasi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan menunda penerimaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya dimulai hari ini, Senin (31/5/2021).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, penundaan berdasarkan instruksi pemerintah pusat atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan itu bersifat nasional sehingga Kota Padang juga menunda penerimaan CPNS.

“Secara nasional terjadi penundaan seleksi penerimaan CPNS, informasi yang kami dapat bahwasanya memang panitia seleksi nasional itu belum terbentuk di tingkat pusat,” katanya, Senin (31/5/2021).

Konsekuensinya terang Arfian, Pemko Padang juga menunda sesuai surat edaran pemerintah pusat. Sampai kapan waktunya ditunda, pihaknya belum dapat memastikan. Jadwal terbaru akan diberitahukan nantinya oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Pemko Padang Sediakan 130 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021

Dia mengatakan, penundaan juga tidak berdampak pada jumlah formasi penerimaan di Kota Padang. Jumlahnya tetap yaitu yang diseleksi oleh Pemko Padang sebanyak 118 CPNS dan 12 PPPK, sehingga totalnya ada 130 formasi.

Kemudian kata Arfian, ada seleksi yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebanyak 476 formasi guru PPPK untuk ditempatkan di Kota Padang.

“Tidak ada perubahan, kuotanya tetap seperti sebelumnya, kalau jadwal kita masih menunggu,” katanya.

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa masyarakat dapat memahami penundaan yang dilakukan karena ada beberapa persoalan di tingkat pusat. Bagaimanapun Pemko Padang tetap butuh karena memang membutuhkan ASN. Dia berharap penerimaan tetap diadakan pada tahun ini.

“Cuma kapan waktunya mohon masyarakat bersabar, kalau ada informasi dari pemerintah pusat kami akan segera infokan, harapan kita tetap di tahun ini,” harapnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati mengatakan sepanjang Januari hingga September 2025 ditemukan 192 kasus HIV.
Dinkes Padang Temukan 192 Kasus HIV Periode Januari-September 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025