Pameran Bursa Kerja Diklaim Tekan Angka Pengangguran Sumbar

Pameran Bursa Kerja Diklaim Tekan Angka Pengangguran Sumbar

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbar Wilson (ist)

Langgam.id – Bulan ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal kembali menggelar pameran bursa kerja (job fair) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kegiatan rutin tahunan yang dinanti-nanti para pencari kerja ini akan berlangsung selama dua hari pada 17-18 Juli 2019.

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbar Wilson mengatakan, bursa kerja dipersiapkan untuk pertemuan langsung antara pencari kerja dengan perusahaan yang diminati masing-masing.

“Sekitar 60 perusahaan diperkirakan ikut meramaikan job fair nanti. Bisa jadi lebih. Sebab, sampai saat ini sudah ada 40 perusahaan yang menyatakan keikutsertaannya,” katanya, Jumat (5/7/2019).

Tidak saja lokal, perusahaan berskala nasional pun akan meramaikan bursa kerja Juli 2019 ini. Namun, tetap yang diutamakan perusahaan lokal yang levelnya telah nasional. Pihaknya menargetkan, bursa kerja kali membuka peluang untuk 1.700 pelamar.

Tahun 2018, pencari kerja yang terserap mencapai 7.595 orang. Rincinya, 3.917 penjari kerja laki-laki dan 3.678 perempuan.

“Jumlah itu bukan dari pameran bursa kerja saja. Tapi juga laporan dari kabupaten dan kota di Sumbar,” bebernya.

Menurutnya, pameran bursa kerja ini merupakan salah satu upaya mendekatkan peluang kepada masyarakat. Sehingga bisa menekan angka pengangguran setiap tahun. (*/RC)

Baca Juga

Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun