Kampus Dibuka 2021, Belajar Tatap Muka dan Online

Kampus Dibuka 2021, Belajar Tatap Muka dan Online

Ilustrasi perguruan tinggi. - (Gambar: 200degrees & mmi9/pixabay.com)

Langgam.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan perguruan tinggi sudah bisa melakukan kegiatan Belajar Tatap Muka (BTM) dan online pada Januari 2021.

Hal ini merujuk pada surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi covid-19.

“Maka pembelajaran tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai bulan Januari 2021 di perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), online dan tatap muka,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Nizam di dalam keterangan tertulis.

Namun, ia menegaskan hanya mengizinkan perkuliahan tatap muka ataupun kegiatan akademik lainnya dengan bentuk pelaksanaan peneletian atau pengabdian terhadap masyarakat.

Dalam keterangannya, ada beberapa syarat untuk melakukan belajar tatap muka bagi perguruan tinggi. Di antaranya, perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19.

Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Harus menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning).

Perguruan tinggi harus menerapkan protokol kesehatan dan membentuk satuan tugas penanganan covid-19. Kemudian, pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, dan kegiatan lainnya bagi civitas akademika.

Apabila perguruan tinggi sudah memenuhi berbagai syarat yang terdiri atas persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan, maka segala bentuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut.

Lebih lanjut, Dirjen Diksi menilai kebijakan untuk membuka perkuliahan tatap muka sangat baik terutama untuk pembelajaran yang sifatnya keterampilan (hands on). Dalam pelaksanaannya menuntut tanggung jawab dan kedisiplinan luar biasa.(Tasya/Ela)

Baca Juga

Langgam.id - Pemko Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Tanggapi Demo Orang Tua Soal SE Disdikbud, Hendri Septa: Kalau Tak Mau, Belajar di Rumah Saja
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang sudah mengeluarkan surat edaran tentang PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
DPRD Padang Minta Pemko Fasilitasi Siswa Belum Vaksin Belajar di Rumah
Festival Bumi Rempah Nusantara untuk Dunia, Komunitas Seni Nan Tumpah Pentaskan "Catatan si Padang"
Festival Bumi Rempah Nusantara untuk Dunia, Komunitas Seni Nan Tumpah Pentaskan "Catatan si Padang"
Kuliah tatap muka, dana bos, klaster covid-19
Ketimbang Klaster Covid-19, Nadiem Lebih Khawatir Potensi Learning Loss
PPKM padang, covid-19 padang, hari jadi kota padang, lomba 17 agustus padang, bioskop padang, padang belajar tatap muka, vaksinasi padang 50 persen, padang daerah tertib ukur
Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Tatap Muka
jokowi perguruan tinggi, perpres danau, jokowi vaksinasi sumbar, pcr 300 ribu, jokowi muslim berpengaruh
Jokowi: Kalau Semua Pelajar Sudah Vaksin Silakan Belajar Tatap Muka