Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Kepala Satpol PP Padang Al Amin (Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang bakal menertibkan kafe atau tempat makan yang memakai nama dan menu kurang pantas. Seperti neraka, setan, iblis, gila, dajal dan sebagainya.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan, nama-nama kafe tersebut tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang jelas-jelas berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Pemko tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah nama yang sifatnya mendidik. Kami akan data rumah makan dengan nama-nama tak lazim. Setelah kami surati dengan melampirkan himbauan wali kota dan tidak juga diindahkan, maka akan kami tertibkan," katanya, Rabu (17/7/2019).

Al Amin meyakini, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda. Justru nama yang seharusnya sakral nantinya dianggap biasa saja.

"Kita khawatir kalau sudah biasa dengan kata-kata neraka dan sebagainya itu, mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan. Padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam," sebutnya.

Ia berharap para pemilik tempat makan tersebut berkenan mengubah nama kafenya. "Silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku," tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo