Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Kepala Satpol PP Padang Al Amin (Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bakal menertibkan kafe atau tempat makan yang memakai nama dan menu kurang pantas. Seperti neraka, setan, iblis, gila, dajal dan sebagainya.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan, nama-nama kafe tersebut tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang jelas-jelas berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Pemko tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah nama yang sifatnya mendidik. Kami akan data rumah makan dengan nama-nama tak lazim. Setelah kami surati dengan melampirkan himbauan wali kota dan tidak juga diindahkan, maka akan kami tertibkan,” katanya, Rabu (17/7/2019).

Al Amin meyakini, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda. Justru nama yang seharusnya sakral nantinya dianggap biasa saja.

“Kita khawatir kalau sudah biasa dengan kata-kata neraka dan sebagainya itu, mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan. Padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam,” sebutnya.

Ia berharap para pemilik tempat makan tersebut berkenan mengubah nama kafenya. “Silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,” tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun