Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Kepala Satpol PP Padang Al Amin (Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang bakal menertibkan kafe atau tempat makan yang memakai nama dan menu kurang pantas. Seperti neraka, setan, iblis, gila, dajal dan sebagainya.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan, nama-nama kafe tersebut tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang jelas-jelas berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Pemko tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah nama yang sifatnya mendidik. Kami akan data rumah makan dengan nama-nama tak lazim. Setelah kami surati dengan melampirkan himbauan wali kota dan tidak juga diindahkan, maka akan kami tertibkan," katanya, Rabu (17/7/2019).

Al Amin meyakini, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda. Justru nama yang seharusnya sakral nantinya dianggap biasa saja.

"Kita khawatir kalau sudah biasa dengan kata-kata neraka dan sebagainya itu, mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan. Padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam," sebutnya.

Ia berharap para pemilik tempat makan tersebut berkenan mengubah nama kafenya. "Silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku," tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Umrah Gratis untuk “Pasukan Oranye” di Padang
Umrah Gratis untuk “Pasukan Oranye” di Padang
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang