Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Pakai Nama Tak Lazim, Kafe dan Tempat Makan di Padang Bakal Ditertibkan

Kepala Satpol PP Padang Al Amin (Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang bakal menertibkan kafe atau tempat makan yang memakai nama dan menu kurang pantas. Seperti neraka, setan, iblis, gila, dajal dan sebagainya.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan, nama-nama kafe tersebut tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang jelas-jelas berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Pemko tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah nama yang sifatnya mendidik. Kami akan data rumah makan dengan nama-nama tak lazim. Setelah kami surati dengan melampirkan himbauan wali kota dan tidak juga diindahkan, maka akan kami tertibkan," katanya, Rabu (17/7/2019).

Al Amin meyakini, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda. Justru nama yang seharusnya sakral nantinya dianggap biasa saja.

"Kita khawatir kalau sudah biasa dengan kata-kata neraka dan sebagainya itu, mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan. Padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam," sebutnya.

Ia berharap para pemilik tempat makan tersebut berkenan mengubah nama kafenya. "Silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku," tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang