Padang Punya 11 Perizinan Berbasis Online Bidang Kesehatan

Padang Punya 11 Perizinan Berbasis Online Bidang Kesehatan

Kepala DPMPTSP Kota Padang Rudy Rinaldy saat memaparkan 11 program layanan berbasis online (ist)

Langgam.id Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang meluncurkan 11 perizinan dokumen secara online di bidang kesehatan. Hal ini adalah bentuk optimalisasi dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, 11 perizinan dokumen online di bidang kesehatan itu merupakan tambahan pelayanan dari aplikasi saporancak yang telah diluncurkan 24 April 2018 lalu.

Masing-masing dari 11 perizinan dokumen yang diluncurkan itu; sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Katering Jasa/Boga, sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Restoran dan Rumah Makan, Sertifikat Laik  Hygeinik Sanitasi Depot Air minum, izin Laboratorium at (ITO), Izin Mendirikan Klinik (IMK), Izin Operasional Klinik (IOK), Izin Optikal (IO) dan Izin Mikro Obat Tradisional (IMOT).

“2018 kita jtelah melaksanakan empat pelayanan secara online yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan Izin Apotik. Alhamdulillah, jika ditambahkan dengan tahun 2018, kita sudah memiliki 15 perizinan dokumen berbasis online,” kata Rudy dalam keterangan rilis yang dterima langgam.id, Rabu (2/10/2019).

Ia menjelaskan, perizinan dokumen di bidang kesehatan sebetulnya berjumlah 30 perizinan. Namun, yang bisa secara online baru 11 perizinan. Kendati demikian, katanya, pihaknya akan terus berusaha bagaimana semua pelayanan perizinan bidang kesehatan dapat berbasis online semuanya.

“Saat ini, secara keseluruhan ada 84 perizinan pelayanan yang kami tangani. Kami menargetkan pada 2024 semua pelayanan dapat berbasis online,” ujarnya.

Rudy berharap, adanya tambahan pelayanan perizinan berbasis online akan semakin mendekatkan pemerintah kota dengan masyarakat. “Kita berharap bagaimana semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan semestinya dan mendapat kepuasan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang bergerak cepat melakukan penanganan dengan menormalisasi aliran sungai dan saluran
Pemko Padang Segera Tetapkan Zona Merah Daerah Aliran Sungai
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang
Komunitas Rumah Aktivis Sejahtera Tanam 1 Juta Pohon, Dimulai dari Padang
Komunitas Rumah Aktivis Sejahtera Tanam 1 Juta Pohon, Dimulai dari Padang
Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir Bandang, Pemko Padang Gotong Royong Bersama Relawan Kebencanaan
Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir Bandang, Pemko Padang Gotong Royong Bersama Relawan Kebencanaan
Evaluasi Perubahan DAS, Pemko Padang Bakal Perketat Zonasi Rawan Bencana
Evaluasi Perubahan DAS, Pemko Padang Bakal Perketat Zonasi Rawan Bencana
Rakor Pascabencana Bersama Mendagri, Pemko Padang Catat Rumah Rusak 5.523 Unit
Rakor Pascabencana Bersama Mendagri, Pemko Padang Catat Rumah Rusak 5.523 Unit