Langgam.id-- Wakil Wali Kota, Allex Saputra membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang, Rabu (13/8/2025), di Aula BKPSDM.
Kegiatan ini dihadiri unsur Pemko, akademisi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), organisasi lingkungan. Hadir sebagai narasumber, Tenaga Ahli Penyusunan Perubahan KLHS RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025–2045, Dr. Mahdi dan Dr. Ardinis Arbain, MS.
Dalam sambutannya, Allex menegaskan, perencanaan tata ruang harus memperhatikan kelestarian lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta kenyamanan masyarakat di masa depan.
“KLHS ini akan menjadi panduan strategis agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup warga," jelasnya.
Ia berharap dokumen ini dapat melahirkan program realistis lima tahun ke depan, berjalan efektif, dan menjadi awal langkah bagi Padang Panjang untuk menarik investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Mahdi menjelaskan, penataan ruang Padang Panjang diarahkan untuk mewujudkan kota pendidikan, kesehatan, dan wisata yang islami, didukung oleh perekonomian berbasis masyarakat, dengan tetap memperhatikan mitigasi bencana serta berwawasan lingkungan.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perkim LH, Wilda Yusar menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan awal untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum penetapan dokumen perubahan KLHS RTRW. Perubahan ini diharapkan mampu menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika pembangunan kota serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dijelaskannya, pada 2021 telah dilakukan revisi RTRW Padang Panjang yang disertai penyusunan KLHS. Penyempurnaan dokumen tersebut masih berlanjut hingga kini, mengingat adanya perubahan pola ruang yang perlu diakomodir.
“Tujuan kegiatan hari ini adalah mengidentifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan di masa mendatang,” tambahnya.