Padang Panjang Buka 54 Formasi PPPK Akhir Tahun Ini

Berita Padang Panjang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang Pankang bakal umrahkan ASN dan imam masjid berprestasi.

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran. (Foto: Dok. Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang Panjang membuka sebanyak 54 formasi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) pada Seleksi Serentak CASN 2023 ini.

Formasi ini terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 25 orang, Tenaga Teknis (21 orang) dan Tenaga Kesehatan (8 orang). Tahun ini juga dibuka satu formasi untuk penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan, Zendra Permana, S.IP kepada Kominfo, Rabu (20/9) menyampaikan, seleksi CASN ini Pemko hanya membuka untuk PPPK dan tidak ada alokasi untuk CPNS.

“Kita hanya membuka seleksi PPPK dengan alokasi formasi 54 orang. Tenaga Teknis kita menerima sebanyak 20% dari jumlah formasi untuk umum dan 80% lagi formasi khusus,” ujarnya.

Untuk formasi khusus dengan kriteria pelamar yaitu eks tenaga honor kategori (THK) II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

“Lalu, Tenaga Non ASN merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman bekerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar,” terangnya.

Sedangkan untuk formasi umum, tambahnya, wajib memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, jenjang pemula, terampil dan ahli pertama minimal dua tahun.

“Jenjang ahli muda tiga tahun dan jenjang ahli madya lima tahun. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengalaman kerja yang ditandatangani paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di instansi pemerintah dan paling rendah direktur atau kepala divisi pada perusahaan swasta dan nonpemerintah,” jelasnya.

Sementara itu untuk formasi penyandang disabilitas, persyaratannya melampirkan surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon PPPK ini, dapat diakses pada website bkpsdm.padangpanjang.go.id. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemprov Sumbar Batasi Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter Sehari
Pemprov Sumbar Batasi Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter Sehari
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Daerah Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Daerah Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP Dr M Djamil Dapat Dana Pengembangan Rp1 Triliun, Ini yang Bakal Dibangun
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Tetapkan Rp18,6 M Simpanan Layak Bayar
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Tetapkan Rp18,6 M Simpanan Layak Bayar
Rencana Pengembangan RSUP Dr M Djamil, Wako Padang Nyatakan Dukungan
Rencana Pengembangan RSUP Dr M Djamil, Wako Padang Nyatakan Dukungan
Pencarian Korban Tertimbun Longsor Galian Tanah di Agam Dilanjutkan Pagi Ini
Implementasi Permendagri 18/2025, Daerah Kini Diwajibkan Bentuk Organisasi BPBD