InfoLanggam - Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Mardi Chandra mengatakan bahwa beberapa Pengadilan Agama mengalami krisis hakim.
Hal itu disampaikan Mardi saat menjadi narasumber dalam agenda stadium general Fakultas Syari’ah tahun 2024 di Gedung J, kampus III Sungai Bangek, Kota Padang.
“Contohnya saja, ketika saya melakukan inspeksi ke Pengadilan Agama (PA) Dharmasraya beberapa hari lalu, saya menemukan hanya ada satu orang hakim. Tapi, kita sarankan kiranya dibuatkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk dapat melakukan memproses perkara," ujarnya.
Beranjak dari masalah tersebut, terang Mardi, untuk mengikuti testing sebagai calon hakim, banyak alumni UIN Imam Bonjol Padang, khususnya Fakultas Syari’ah yang gagal ketika mengikuti tes awal seperti CAT.
“Banyak yang gugur di awal ini. Ini kendala dan problem yang sering dialami oleh peserta," kata Mardi dikutip dari website UIN Imam Bonjol Padang pada Kamis (22/2/2024).
Ia menjelaskan, bahwa sebagai gambaran awal, se-Indonesia untuk Hakim Pengadilan Agama (PA) sesungguhnya membutuhkan calon hakim itu sebanyak 1.500 orang. Sementara yang berhasil hanyalah 38 orang.
"Angka ini sangat tidak logis dan jauh dari harapan. Tapi itulah kondisi yang kita alami," bebernya.
Khusus untuk tahun ini, terang Mardi, dibutuhkan lagi 7.000 orang calon hakim. Ia mengharapkan kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh alumni Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang.
"Caranya adalah kuasai lah teknologi sejak dini,’’sebut alumni Fakultas Syari’ah IAIN/UIN Imam Bonjol Padang ini.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah, Ikhwan menyebutkan bahwa mahasiswa Fakultas Syari’ah tidak boleh gagap teknologi. Sejalan dengan kondisi yang terjadi saat ini, mahasiswa saat ini dihadapkan pada satu persoalan yakni enggan dan malas membaca buku, apalagi bukunya terlalu tebal.
"Yang terjadi justru malah mahasiswa saat ini serba instan," tuturnya.
Menurut Ikhwan, Mardi Candra merupakan salah seorang alumni yang sukses dan telah memberikan kontribusi bagi lembaga di level nasional, khususnya Mahkamah Agung.
Sikap dan keberhasilan Mardi Chandra ini terangnya, harus di contoh dan menjadi referensi bagi mahasiswa yang saat ini sedang menekuni dunia pendidikan di kampus.
“Kalau alumni mau jadi hakim, contoh dan ambillah ilmu dari beliau. Yang lebih penting lagi, semua yang berkaitan dengan teknologi harus betul-betul diketahui secara maksimal. Teknologi saat ini telah mampu merubah lembaga peradilan tapi dengan payung hukum yang jelas. Kita harus mengetahui mulai yang kecil-kecil misalnya soft copy, hard copy," ujarnya.
Kemudian kata Ikhwan, yang lebih perlu dipedomani oleh mahasiswa yang sedang berada di dunia akademik, manfaatkan dan aktifkan diri di setiap organisasi yang akan di sekitar kampus.
"Karena dari sinilah karir, prestasi dan penguasaan ilmu sehingga kalau sudah masuk ke dunia kerja khususnya hakim harus menjadi deklarasi pribadi. Maka bangunlah sistem itu dari sekarang,’’harapnya. (*/yki)