Optimalkan Penerimaan Zakat, Baznas Pariaman Bentuk 42 UPZ 

Optimalkan Penerimaan Zakat, Baznas Pariaman Bentuk 42 UPZ 

Ketua Baznas Pariaman Jamohor. (foto: Info Publik)

Langgam.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan zakat. Salah satunya dengan membentuk 42 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan kelurahan.

Ketua Baznas Pariaman Jamohor mengatakan, UPZ ini nantinya akan bertugas mengumpulkan zakat di desa dan kelurahan.

"UPZ tersebut merupakan perpanjangan tangan Baznas Pariaman untuk mengumpulkan zakat serta menyosialisasikan dan edukasi terkait zakat di desa dan kelurahan," ujar Jamohor.

Ia mengungkapkan, meski sudah ada 42 UPZ desa dan kelurahan, namun di Kota Pariaman masih ada 30 desa dan kelurahan lainnya yang akan didirikan UPZ.

"Kita berharap, seluruh desa dan kelurahan di Pariaman terdapat UPZ. Sebab hal ini dapat mendukung penuh serta membantu Baznas dalam mengumpulkan zakat," katanya.

Jamohor menjelaskan, dengan adanya dukungan dari UPZ tersebut,, maka dapat memaksimalkan program yang dibuat Baznas Pariaman dalam membantu warga miskin. Baik dari segi bidang usaha, pendidikan, dan hal lainnya.

Ia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan zakat melalui Baznas Pariaman mencapai Rp4 miliar. Namun semenjak SMA dipindahkan ke provinsi, maka penerimaan zakat melalui Baznas turun menjadi Rp3 miliar.

Sebelumnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman menargetkan menghimpun dana zakat Rp4 miliar pada 2021 guna menjalankan program kemanusiaan dan pendidikan di daerah itu.

Ia mengungkapkan, untuk meningkatkan dana zakat tersebut yaitu dengan membuat unit pengumpul zakat yang tidak saja kantor pemerintahan, namun juga BUMN dan BUMD.

Bahkan katanya, Baznas juga membuat UPZ di kantor desa dan kelurahan. Serta mengajak para perantau dan pihak swasta untuk berzakat melalui badan amil tersebut.

"Saat ini dana Baznas Pariaman yaitu dari zakat ASN dan juga ada dari pihak swasta," terang Jamohor. (*/yki)

 

Baca Juga

Baznas Pusat Beri Pelatihan Bagi 100 UMKM di Padang Panjang
Baznas Pusat Beri Pelatihan Bagi 100 UMKM di Padang Panjang
Baznas Kota Padang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2024/1445 H. Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan SK Ketua Baznas Kota Padang
Potensi Zakat dan Wakaf Nasional Capai Rp480 Triliun
Baznas menindaklanjuti penanganan masalah penyaluran bantuan yang terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Problem terkait paket bansos
Heboh Beras Bantuan Ada Foto Wako Bukittinggi, Baznas RI Turunkan Tim ke Lapangan
Bulan Penuh Berkah, Rumah Warga di Taluak IV Suku Dibedah Baznas Sumbar
Bulan Penuh Berkah, Rumah Warga di Taluak IV Suku Dibedah Baznas Sumbar
Bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, belakang menjadi sorotan. Di media sosial, heboh bantuan itu karena
Heboh Beras Bantuan Baznas Ada Foto Wali Kota Bukittinggi, Banyak Dikecam
APK dan Bahan Kampanye Caleg di Pariaman Ditertibkan
APK dan Bahan Kampanye Caleg di Pariaman Ditertibkan