Langgam.id - Periode Oktober 2021, bantuan kuota data internet disalukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta penerima ini dilakukan untuk menunjang pembelajaran. Baik bagi yang sudah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maupun yang masih pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ia menjelaskan, pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. Kemudian, 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” ujar Nadiem seperti dilansir infopublik.id, Selasa (12/10/2021).
Nadiem mengungkapkan, pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
Dengan begitu kata Nadiem, pada Oktober ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding September lalu. Hal ini karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Nadiem menjelaskan, bahwa keseluruhan bantuan kuota data internet di 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemudian, yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Mutakhirkan Data Nomor Ponsel
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M Hasan Chabibie mengharapkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik.
Pemutakhiran itu dilakukan pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
"Serta, tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi," sebutnya.
Baca juga: LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Santri dan Kader Ulama, Simak Syaratnya
Hasan mengatakan, bahwa bantuan data kuota internet ini akan disalurkan secara bertahap oleh penyedia jasanya.
Yaitu terang Hasan, pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada September, Oktober, dan November 2021. Sedangkan masa berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.