Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, UIN IB Padang Akan Tindak Tegas

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksua terhadap mahasiswi

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati. [foto: UIN Imam Bonjol Padang]

Langgam.id – Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.

Martin mengungkapkan, tindakan tegas yang akan diberikan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari Tim Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang, oknum dosen ini telah diperiksa secara marathon dan berjenjang.

Martin menjelaskan, berkaitan dengan kasus ini, pihaknya telah dilakukan tindakan berupa, sudah melaksanakan rapat pimpinan terbatas untuk tindak lanjut BAP.

“Kemudian, sudah bentuk tim 5 orang yang terdiri dari WR1, WD1, biro, SPI dan kepegawaian untuk penentuan jenis sanksi ASN yang akan diberikan rekomendasi ke Kementerian Agama,” ujar Martin dalam keterangan di laman uinib.ac.id.

Langkah selanjutnya, terang Martin, yaitu tindakan preventif, sebagai pembimbing yang bersangkutan sudah dialihkan ke dosen lain.

Martin sendiri mengaku risih dan malu ada oknum dosen berperilaku buruk dan tidak sesuai dengan kode etik dalam menjaga hubungan dengan mahasiswa.

Selain memperburuk citra kampus, yang kini bergiat untuk lebih berkembang dan maju sesuai dengan Indikator Kerja Utama (IKU) UIN Imam Bonjol Padang, ada yang justru memperburuknya dengan tindakan asusila.

“Ini tidak dapat dibenarkan, jika terbukti kuat dengan segala pertimbangan objektif dari kasus, rapat senat akan mengambil tindakan. Hasil itulah yang akan dijadikan keputusan Rektor dan dilaporkan ke Kementerian Agama RI,” beber Martin.

Martin mengimbau agar mahasiswi maupun mahasiswa berani untuk mengungkapkan jika ada oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual.

“Begitu juga kepada para dosen untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak lebih dan kurang,” harap Martin. (*/yki)

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang menerima penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif.
UIN IB Padang Raih Penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dari Menag
UIN Imam Bonjol Padang bekerjasama dengan Hayati Sumatra Barat sedang mengadakan pelayanan pascabencana bagi civitas akademika UIN IB Padang.
UIN IB Padang Gelar Pelayanan Pascabencana, Gratis Servis Motor
PPID UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih piagam penghargaan sebagai “PPID Unit PKTN Berkinerja Terbaik” dalam kegiatan Evaluasi
PPID UIN Imam Bonjol Padang Raih Penghargaan PPID Unit PKTN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat
Rektor UIN IB Padang Lantik Pejabat Baru Kepala Lembaga, SPI, dan Sekretaris Prodi Periode 2025-2029
BTN Syariah menyerahkan bantuan sembako kepada UIN Imam Bonjol Padang sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan warga kampus yang
Pascabencana Alam, UIN Imam Bonjol Padang Terima Bantuan dari BTN Syariah
LPM UIN Imam Bonjol Padang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Dokumen Mutu Kemahasiswaan di Gedung Rektorat,
Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Kemahasiswaan, LPM UIN IB Padang Gelar FGD