Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan menargetkan rencana penggabungan atau merger sejumlah bank perkreditan rakyat (BPR) di Sumatra Barat selesai tahun depan, sehingga BPR dan BPRS setempat memiliki modal yang cukup untuk ekspansi dan pengembangan usaha.
Misran Pasaribu, Kepala Perwakilan OJK Sumbar mengatakan tahun ini sudah disetujui merger BPR LPN Koto Dalam dan BPR VII Koto di Kabupaten Padang Pariaman, sehingga modal inti BPR itu sudah memenuhi persyaratan OJK yakni mencapai Rp3,5 miliar.
“Alhamdulillah akhir tahun ini, kita berhasil mengawal penggabungan atau merger BPR VII Koto dan BPR LPN Koto Dalam, sehingga diharapkan memperkuat permodalan BPR,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Ia merinci penggabungan dua BPR itu memperkuat modal inti perseroan menjadi Rp3,5 miliar, dengan aset Rp16,77 miliar, kredit Rp11 miliar, dan dana pihak ketiga (DPK) Rp12,4 miliar.
Sesuai POJK Nomor 5/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, seluruh BPR harus memenuhi kewajiban permodalan untuk memperkuat modal dan meningkatkan daya saing.
Pasal 13 pada beleid tersebut mensyaratkan modal inti minimum BPR adalah sebesar Rp6 miliar, dengan ketentuan, pertama, untuk BPR dengan modal inti kurang dari Rp3 miliar harus memenuhi syarat minimal Rp3 miliar paling lambat 31 Desember 2019 dan kembali memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp6 miliar paling lambat pada 31 Desember 2024.
Sementara itu, untuk PT BPR VII Koto yang merupakan hasil merger BPR LPN Koto Dalam dan BPR VII Koto tetap harus mengejar upaya pemenuhan modal inti minimal Rp6 miliar sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Misran menyebutkan saat ini, sekitar 38 BPR yang dibagi dalam 15 kelompok tengah melakukan proses penggabungan atau merger untuk memperkuat permodalan dan memperluas pasar. Ia menargetkan proses itu bisa tuntas tahun depan.
Adapun, pada 2019 lalu, OJK juga memberikan izin merger BPR Rangking Aur dan BPR Rangking Denai di Bukittinggi menjadi PT BPR Rangking Aur yang mendapatkan persetujuan OJK pada Mei 2019 lalu.
Sisanya masih dalam proses administrasi, yaitu BPR Solok Sakato, BPR Surya Katialo, BPR Baringin Padang Panjang Sakato menjadi BPR Solok Sakato (Kota Solok).
Lalu, BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari di Pasaman Barat menjadi BPR Ophir. Kemudian, BPR Jorong Kampung Tangah dan BPR LA Mangau di Padang Pariaman menjadi BPR Jorong Kampung Tangah.
Selanjutnya, BPR Batang Kapas dan BPR Batang Tarusan di Pesisir Selatan bergabung menjadi BPR Batang Kapas.
BPR Pariangan dan BPR Batipuh di Tanah Datar bergabung menjadi BPR Pariangan. Lalu, BPR Dharma Pejuang Empat Lima dan BPR Sago Luhak Limapuluh di Kabupaten Limapuluh Kota bergabung menjadi BPR Sago Luhak Limapuluh.
Kemudian BPR Durian Mandiri dan BPR LPN Kubang di Kota Sawahlunto menjadi BPR Durian Mandiri.
Selain itu, BPR Dharma Nagari, BPR LPN Tarantang, dan BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya bergabung menjadi BPR Dharma Nagari. Lalu, BPR Labuh Gunung dan BPR Padang Tarab di Limapuluh Kota menjadi BPR Gonjong Limo.
Selanjutnya, BPR Cempaka Mitra Nagari dan BPR Lubuk Raya di Kota Padang bergabung menjadi BPR Cempaka Mitra Nagari. Kemudian, BPR Gunung Talang dan BPR Pakan Rabaa Solok Selatan bergabung menjadi BPR Gunung Talang.
Lalu, BPR Gudam, BPR Rangkiang Nagari, BPR Cahaya Intan Mandiri, BPR LPN Padang Magek, BPR Luhak Nan Tuo, BPR LPN Pandai Sikek di Tanah Datar menjadi BPR Gudam.
Kemudian, BPR Sijunjung, BPR LPN Kampung Dalam, dan BPR Mutiara Nagari di Sijunjung bergabung menjadi BPR Sijunjung.
BPR Artha Niaga dan BPR Mos Muara Panas di Kota Solok bergabung menjadi BPR Artha Niaga Solok. Lalu, BPR Gonjong Limo dan BPR Mitra Usaha Muaro Paiti bergabung menjadi BPR Gonjong Limo. (*/HFS)