OJK Respon Permintaan Ketua DPD Buka Hotline Pengaduan Restrukturisasi Kredit

OJK Respon Permintaan Ketua DPD Buka Hotline Pengaduan Restrukturisasi Kredit

Ketua DPD La Nyalla Mantaliti (Foto: Humas DPD RI)

Langgam.id - Desakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka hotline untuk melayani pengaduan publik terkait pelaksanaan restrukturisasi kredit akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19) langsung direspons oleh lembaga tersebut.

Melalui Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK mengumumkan bahwa masyarakat bisa mengadukan implementasi kebijakan restrukturisasi kredit melalui nomor telepon 157, layanan WhatsApp di nomor 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id. Mekanismenya, publik menyebutkan nama diri, nama bank/leasing, dan masalah yang dihadapi.

LaNyalla mengapresiasi langkah OJK tersebut. ”Saya apresiasi respons OJK yang secara transparan membuka hotline pengaduan terkait masalah restrukturisasi kredit ini,” ujar LaNyalla saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2020) di Surabaya.

”Dengan demikian, kebijakan pemerintah untuk mewujudkan keberlanjutan dunia usaha yang terpukul karena wabah Covid-19 ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas,” imbuh LaNyalla.

LaNyalla berharap, OJK bisa terus menyosialisasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Sosialisasi yang dilakukan pun harus lebih simpel.

”Misalnya, bentuk restrukturisasi itu adalah penurunan suku bunga; perpanjangan jangka waktu; pengurangan tunggakan pokok; pengurangan tunggakan bunga; penambahan fasilitas kredit/pembiayaan; atau mekanisme lain yang telah diatur. Selain itu, ada juga skema keringanan bagi debitur perorangan, terhadap pemilik cicilan kendaraan bermotor, perahu nelayan, dan kartu kredit serta KPR,” jelas mantan ketua Kadin Jatim tersebut.

Selain OJK, LaNyalla juga berharap pelaku industri keuangan, baik bank maupun nonbank, untuk aktif menjalin komunikasi dengan dunia usaha dalam kondisi sulit saat ini.

”OJK dan industri keuangan harus menyampaikan secara transparan mekanisme pengajuan restrukturisasi kredit itu seperti apa. Sehingga dunia usaha yang terpukul saat ini bisa memanfaatkan kebijakan tersebut, demi keberlanjutan usahanya. Pada ujungnya ini adalah menyelamatkan perekonomian nasional, termasuk mengurangi PHK,” ujarnya.

”Misalnya, dengan sentuhan restrukturisasi kredit, dunia usaha tetap bisa bernapas. Dan mereka bisa menghindari PHK. Ini kerja bersama, perlu solidaritas bersama, industri keuangan tidak boleh egois,” imbuh LaNyalla. (inforial)

Tag:

Baca Juga

Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).
Semester I/2024: OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Capai Rp81,94 Triliun
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasca Berakhirnya Program Restrukturisasi Kredit, NPL Perbankan Sumbar Melonjak
Pemko Padang dan OJK Bersinergi Dorong Akses Permodalan bagi UMKM
Pemko Padang dan OJK Bersinergi Dorong Akses Permodalan bagi UMKM