Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan potensi pembiayaan dan ruang ekspansi pembiayaan dari perbankan syariah di Sumatra Barat masih tergolong sangat besar.
Hal itu tercermin dari rasio likuiditas atau finance to deposit ratio (FDR) perbankan syariah Sumbar yang cukup baik sebesar 81,09 persen per Oktober 2020.
"Artinya ruang untuk ekspansi pembiayaan masih terbuka lebar, karena bank syariah punya likuiditas yang lebih dari cukup untuk ekspansi," kata Kepala OJK Sumbar Misran Pasaribu, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, peluang perbankan syariah Sumbar untuk tumbuh sangat besar mengingat budaya masyarakat Sumbar yang sudah akrab dengan syariah. Termasuk rencana PT BPD Sumbar alias Bank Nagari yang akan konversi menjadi bank syariah tahun depan.
Adapun, secara umum kinerja perbankan syariah di Sumbar masih cukup memuaskan di tengah pandemi Covid-19. Aset perbankan syariah masih tumbuh 6,69 persen (year to year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp6,46 triliun.
Kemudian, pembiayaan Rp4,86 triliun atau tumbuh 3,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp4,70 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,23 persen menjadi Rp5,99 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,53 triliun.
Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) juga cenderung membaik, menjadi 3,26 persen. Tahun lalu NPF perbankan syariah masih mencapai 3,32 persen.
"Terjaganya rasio kredit bermasalah, membuktikan bahwa program restrukturisasi sudah berjalan baik di Sumbar," kata Misran. (HFS)