Langgam.id - Fraksi Partai PKS DPRD Sumatra Barat (Sumbar) memastikan langkah untuk tidak ikut melakukan interpelasi terhadap perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, yang digulirkan Fraksi Gerindra.
Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar, mengatakan interpelasi memang merupakan hak anggota DPRD yang diatur dalam undang-undang. Ia mempersilakan fraksi lain untuk melakukan interpelasi.
"Itu hak anggota DPRD, tentu ada syarat-syarat seperti minimal 2 fraksi dan setengah anggota DPRD," katanya di Padang, Sabtu (21/12/2019).
Namun fraksinya tidak akan ikut melakukan Interpelasi. Menurutnya, perjalanan ke luar negeri merupakan hal biasa. Apalagi Gubernur Sumbar tidak hanya tahun ini melakukan kunjungan ke luar negeri. Dia menduga interpelasi diajukan karena menjelang tahun politik Pilkada 2020.
"Sebenarnya kunjungan luar negeri Gubernur ini sudah sejak tahun lalu, tahun ini juga ada, publik tentu juga menganalisa, karena ini tahun politik tentu analisanya jadi kemana-kemana, lalu kenapa sekarang ditanyakan," katanya.
Meski begitu, ia mengatakan saat ini hubungan PKS dan Gerindra juga masih baik di Sumbar. Komunikasi baik dengan DPRD atau dengan Wagub Sumbar, Nasrul Abit, juga masih baik.
"PKS tidak berada di barisan pendukung interpelasi," katanya.
Saat ini, posisi Gerindra juga sudah berbeda dengan PKS. Gerindra sudah menjadi bagian dari pemerintahan sedangkan PKS berada di luar pemerintahan. (Rahmadi/ICA)