Langgam.id - Hari ini (18/5/2021), objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka setelah sempat ditutup selama dua hari. Dibukanya objek wisata ini sesuai Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang pembukaan objek wisata didaerah zona kuning.
Kemudian, juga sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pariaman tentang kawasan wisata di Kota Pariaman pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dan hasil rapat bersama Forkopimda Kota Pariaman.
“Hari ini objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka setelah sempat dilakukan penutupan oleh Pemko Pariaman selama 2 (dua) hari sesuai instruksi Satgas Nasional, Gubernur dan kapolda Sumbar," ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar saat melaksanakan apel gabungan pembukaan objek wisata, Selasa (18/5/2021).
Genius menambahkan, pembukaan kembali objek wisata di Kota Pariaman ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.
Ia menjelaskan, bahwa prokes yang lebih ketat di objek wisata akan selalu dipantau oleh Tim Satgas Covid-19. "Mulai dari pedagang sampai pengunjung yang ingin memasuki objek wisata, harus mematuhi prokes yang ada," tegasnya.
Baca juga: Objek Wisata di Pariaman Dibuka Lagi Mulai Besok
Genius menerangkan bahwa tidak hanya pengunjung dan pedagang, Pemko Pariaman juga menertibkan lapak - lapak pedagang yang menghalangi jalan di sekitar objek wisata.
Saat ini kata Genius, Kota Pariaman masih bertahan pada zona kuning covid-19 dan menjadi terbaik di Sumbar untuk pencegahan covid-19. Hal inilah yang menjadikan objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka dengan prokes yang ketat.
"Dengan dibukanya kembali objek wisata di Kota Pariaman, perekonomian pedagang di Kota Pariaman bisa kembali bergerak," harapnya.
Genius menjelaskan, bahwaKota Pariaman sudah lima kali berturut-turut berada pada zona kuning covid -19 dengan skor tertinggi 2,99. Ini membuat Kota Pariaman menjadi daerah satu-satunya yang diizinkan kembali membuka objek wisata.
"Dengan prokes yang lebih ketat dari segala unsur, selangkah lagi Kota Pariaman akan memasuki zona hijau, “ ungkapnya. (*/yki)