Niniak Mamak Koto Nan Godang Gugat Praktik Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh

Niniak Mamak Koto Nan Godang Gugat Praktik Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh

Niniak mamak Koto Nan Godang deklarasi gugat praktik politik uang di Pilwako Payakumbuh. (Foto: Ist)

Langgam.id - Niniak Mamak Koto nan Godang, Kota Payakumbuh sepakat untuk meminta Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan praktik politik uang pada Pilkada Payakumbuh yang lalu. 30 tokoh adat ini menyebut, praktik politik uang merusak demokrasi Payakumbuh.

Deklarasi ini dibacakan oleh Dt Gindo Simarajo Lelo, yang diikuti oleh niniak mamak lain pada Minggu (1/12/2024).

"Kami Niniak Mamak Koto nan Godang menolak keras praktik politik uang, yang terjadi dalam Pilkada Payakumbuh kemaren, kami berharap pihak terkait dapat mengusut praktik kotor ini demi demokrasi Payakumbuh ke depan," kata Dt Gindo Simarajo Lelo mendeklarasikan sikap niniak mamak tersebut.

Ke depan, niniak mamak ini akan mengawal setiap langkah proses hukum baik di Gakkumdu, Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi nanti.

"Ini tentu menjadi tanggung jawab niniak mamak, karena berkaitan dengan masa depan Payakumbuh, termasuk anak kemenakan kami," kata Dt Gindo Simarajo Lelo.

Penolakan terhadap praktik kotor dalam Pilkada lalu, tidak hanya disuarakan oleh tokoh adat, tetapi juga berbagai unsur lain seperti ulama, pemuda, ormas, LSM dan unsur lainnya.

Mereka sepakat Bawaslu dan Gakkumdu agar bisa memproses persoalan ini secara profesional dan objektif. (*/Fs)

Baca Juga

PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang