Langgam.id - Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) terus melakukan edukasi kepada masyarakat diantaranya di Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat yang menjadi investor paham bahwa dana yang diinvestasikan terjamin keamanannya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia SIPF merupakan lembaga perlindungan yang diawasi penuh oleh OJK untuk memberikan perlindungan atas aset investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP), sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto dalam acara Workshop Pasar Modal mengatakan, lembaganya merupakan penyelenggara perlindungan pemodal dan penanganan klaim dari pemodal yang kehilangan asetnya berdasarkan izin OJK.
Meski menjamin keamanan, dia menyebut selama tahun 2022 belum ada pengaduan dari investor yang merasa dirugikan di Sumbar. Begitu juga pada tahun 2021 lalu, karena tidak ada kasus yang masif.
"Di Sumbar, alhamdulilah sampai saat ini belum ada kasus yang ditemukan. Di Indonesia dari awal tahun juga tidak ada. Karena mekanisme perlindungan sudah banyak dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia," katanya di Padang, Kamis (18/8/2022).
Pihaknya akan mengedukasi masyarakat terkait fungsi Indonesia SIPF bahwa transaksi di pasar modal itu terlindungi. Namun, jika ada pemodal yang kehilangan asetnya di pasar modal, maka pihaknya akan memprosesnya.
"Pengaduannya bisa lewat OJK Sumbar, bisa juga lewat Indonesia SIPF. Karena kita punya juga kanal yang terintegrasi dengan OJK," sebutnya.
Dia mengatakan ada batasan maksimum investor adalah Rp 200 juta per investor atau Rp 100 miliar per kejadian. Untuk itu SIPF hadir agar masyarakat yang menjadi investor merasa aman dan nyaman serta dananya terlindungi.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 8 juta investor yang ada di pasar modal Indonesia. Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan modal bisa mengadu maksimal tiga bulan setelah kejadian. Lamanya waktu yang diberikan karena melewati proses untuk memastikan bahwa itu benar-benar aset dari investor.
Sementara itu, jumlah investor saham di Provinsi Sumbar sendiri terus meningkat setiap tahunnya di pasar modal Indonesia. Tercatat pada tahun 2022 ini ada sekitar 57 ribu investor di pasar modal Indonesia yang berasal dari Sumbar.
--