Naik Motor Sambil Bawa Sabu, Seorang Pria di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Pemalakan pantai padang, pelaku pemalakan pantai padang, sabu tanah datar, penjual satwa padang pariaman, maling ponsel padang

Ilustrasi penangkapan [pixabay]

Langgam.id - Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar menangkap dua orang pria bernisial JP (32) dan MA (21) karena menyimpan narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama mengatakan, petugas awalnya menangkap JP (32) saat tengah mengendarai sepeda motor di pinggir jalan raya di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (27/10/2021).

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam topi 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet," kata AKP Yaddi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/10/2021).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ke rumah orang tuanya yang bertempat di Jorong Pasar Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Sewaktu petugas melakukan penggeledahan ke dalam rumah orangtua JP, terlihat seorang laki-laki MA (21) membuang sebuah kotak rokok melalui jendela rumah.

"Kita langsung amankan MA beserta barang bukti kotak rokok yang dibuang," ujarnya.

Baca juga: Diduga Edarkan Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Agam

Saat petugas memeriksa kotak rokok yang dibuang MA, petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dibalut dengan kertas timah rokok.

“Dari pengakuan MA, sabu yang dibuangnya itu berasal dari JP,” katanya.

AKP Yaddi mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pengembangan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti 3 paket sabu serta 1 unit handphone dan 1 sepeda motor dibawa ke Polres Tanah Datar," tuturnya. (Mg Lisa)

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar terus melakukan pemantauan di empat sungai yang berhulu langsung dari Gunung Marapi. Pemantauan ini dilakukan karena
Curah Hujan Tinggi, 4 Sungai Berhulu Gunung Marapi di Tanah Datar Terus Dipantau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengimbau masyarakat yang dekat dengan bantaran sungai diminta waspada terhadap kemungkinan banjir bandang.
Curah Hujan Tinggi di Tanah Datar, Warga Bantaran Sungai Diimbau Waspada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bupati Tanah Datar, Eka Putra memiliki keinginan membangun sebuah sport center di daerah tersebut. Ia berharap, dengan adanya sport center,
Bupati Eka Putra Berkeinginan Bangun Sport Center di Tanah Datar