Naik Motor Sambil Bawa Sabu, Seorang Pria di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Pemalakan pantai padang, pelaku pemalakan pantai padang, sabu tanah datar, penjual satwa padang pariaman, maling ponsel padang

Ilustrasi penangkapan [pixabay]

Langgam.id - Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar menangkap dua orang pria bernisial JP (32) dan MA (21) karena menyimpan narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama mengatakan, petugas awalnya menangkap JP (32) saat tengah mengendarai sepeda motor di pinggir jalan raya di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (27/10/2021).

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam topi 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet," kata AKP Yaddi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/10/2021).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ke rumah orang tuanya yang bertempat di Jorong Pasar Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Sewaktu petugas melakukan penggeledahan ke dalam rumah orangtua JP, terlihat seorang laki-laki MA (21) membuang sebuah kotak rokok melalui jendela rumah.

"Kita langsung amankan MA beserta barang bukti kotak rokok yang dibuang," ujarnya.

Baca juga: Diduga Edarkan Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Agam

Saat petugas memeriksa kotak rokok yang dibuang MA, petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dibalut dengan kertas timah rokok.

“Dari pengakuan MA, sabu yang dibuangnya itu berasal dari JP,” katanya.

AKP Yaddi mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pengembangan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti 3 paket sabu serta 1 unit handphone dan 1 sepeda motor dibawa ke Polres Tanah Datar," tuturnya. (Mg Lisa)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya