DataLanggam – Nagari Lakitan Selatan berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Luas Nagari: 57,68 kilometer persegi atau 9,77 persen dari luas wilayah Kecamatan Lengayang.
Jarak dari Kantor Wali Nagari ke Ibukota Kecamatan adalah 12,00 kilometer, ke Painan 77,00 kilometer dan ke Kota Padang 161,00 kilometer.
Nagari Lakitan Selatan berpenduduk 5349 jiwa (2018) terdiri dari 2586 laki-laki dan 2754 perempuan, serta 1238 rumah tangga.
Terdiri dari 4 Kampung dan 9 Aparat Nagari, dengan Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari sebanyak 1 unit
Fasilitas Kesehatan
Pos Kesehatan Nagari : 4 Unit
Fasilitas Agama
Masjid : 7 unit
Mushala : 5 unit
Sumber : Kecamatan Lengayang dalam Angka 2019, BPS Kabupaten Pesisir Selatan