Langgam.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Dian Nugraha dari Kapolres Padang Pariaman, dan AKBP Haris Hadis dari Wakapolres Padang.
Pencopotan itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/2570/XII/KEP.2021, yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12/2021)
AKBP Dian Nugraha HBWPS yang dicopot dari Kapolres Padang Pariaman, dimutasi sebagai Pamen Polda Sumbar atau dalam rangka evaluasi jabatan.
Kapolres Padang Pariaman resmi diisi AKBP Mohammad Qori Oktohandoko, yang sebelumnya Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar.
AKBP Haris Hadis juga dicopot dari Wakapolresta Padang. Haris dimutasi sebagai Pamen Polda Sumbar karena dalam rangka evaluasi jabatan.
Posisi Haris resmi digantikan AKBP Yessi Kurniati yang sebelumnya Wadirpamobvit Polda Sumbar.
Baca Juga: Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Diperiksa Polda Sumbar
Sebelumnya Polda Sumbar menggeluarkan Surat Perintah bernomor Sprin/1085/XII/KEP/2021. Dalam sprin tertanggal 4 Desember 2021 itu, Polda Sumbar mencopot AKBP Dian Nugraha dari Kapolres Padang Pariaman.
"Menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolres Padang Pariaman ke Kapolda Sumbar. Selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sumbar dalam rangka menjalani pemeriksaan," tulis sprin.
Pada sprin yang ditandatangani Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardianto itu, Mohammad Qori diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Padang Pariaman.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan kedua pamen ini terkait masalah internal. Pihaknya belum bisa mempublikasikan.
“Sementara belum bisa dipublikasi, kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Selasa (7/12/2021). (IRWANDA/A)