Mutasi Bergulir di Polres Padang Pariaman, 2 Kasat Berganti

Mutasi Bergulir di Polres Padang Pariaman, 2 Kasat Berganti

Sertijab dua kasat di Polres Padang Pariaman. (Foto: Humas/IG Polres Padang Pariaman)

Langgam.id - Mutasi jabatan kembali bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman. Dua kepala satuan (kasat) berganti, yakni Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) dan Kasat Reserse Narkoba. Serah terima jabatan kedua kasat berlangsung di di halaman Mapolres Padang Pariaman, Senin (17/10/2020.

Kasat Reskrim berganti dari pejabat lama AKP Abdul Qadir Jaelani kepada pejabat baru AKP Ardiandyah Rolindo Saputra. Sedangkan Kasat Narkoba dari Iptu Edi Harto kepada Iptu Ahmad Ramadhan. Upacara sertijab dipimpin oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS.

Turut hadir dalam upacara serah terima jabatan itu, Wakapolres Kompol Irvan Coa Ampera, pejabat utama Polres, para Kapolsek dan personel Polres. Upacara sertijab berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Dengan telah berlangsung kegiatan serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman dengan inspektur upacara saya sendiri selaku Kapolres Padang Pariaman. Semoga pejabat yang baru maupun yang lama bisa bertugas dengan baik,” ujar Kapolres Padang Pariaman, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Kepada pejabat yang lama, Kapolres mengucapkan terima kasihnya karena sudah bekerja dengan baik selama di Polres Padang Pariaman, dan menyampaikan selamat bertugas di tempat yang baru. “Kepada pejabat yang baru saya ucapakan selamat datang di Polres Padang Pariaman, dan selamat betugas,” kata Kapolres. (*/SS)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan