Mulyadi Bantah Minta Cabut Laporan untuk Ajukan Gugatan ke MK

Mulyadi Bantah Minta Cabut Laporan untuk Ajukan Gugatan ke MK

Cagub Sumbar Mulyadi. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Calon Gubernur Sumatra Barat, Mulyadi, menolak disebut meminta-minta agar pelaporan soal pelanggaran dalam pemilihan gubernur Sumbar dicabut demi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai pernyataan itu merupakan asumsi pribadi tim hukum Mahyeld-Audy Joinaldy, Miko Kamal.

"Itu kan persepsi dia (Miko Kamal), menurut dia seperti itu. Saya pikir kan itu yang ngomong Mahyeldi atau Audy karena sebelum itu kan saya komunikasinya sama Audy dan itu juga terkait perkara yang di pusat," kata Mulyadi kepada langgam.id, Sabtu (30/1/2021).

Dia mengungkapkan, saat berkomunikasi dengan Audy ada kesepakatan mencabut sejumlah laporan di Bawaslu Sumbar. Pihaknya juga mencabut laporan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Mahyeldi-Audy.

"Jadi tidak ada laporan yang Miko Kamal, kita waktu itu sepakat cabut, ada beberapa laporan di Bawaslu Sumbar," ungkapnya.

Baca juga: Tim Mahyeldi Ungkap Rayuan Mulyadi, Minta Cabut Laporan Lalu Gugat ke MK

Dia juga membantah pencabutan laporan itu berkaitan dengan gugatan yang diajukannya ke MK. Menurutnya, gugata ke MK berkaitan dengan perlakukan aparatur yang membuatnya menjadi tersangka dugaan pelanggaran pemilu.

"MK ini tidak ada kaitannya dengan Bawaslu Sumbar. Di MK ini adalah (soal) perilaku aparatur negara yang mentersangkakan saya dengan dasar yang tidak jelas, apa buktinya? apa dasarnya?," tutur Mulyadi.

"Saya selama ini tidak pernah menyerang pihak manapun, (tidak pernah) menyerang Mahyeldi-Audy, apalagi menyebt nama secara personal. Jadi tolong kita saling menghormati, jangan berasumsi cabut laporan di Bawaslu Sumbar ada kaitan dengan MK, tidak ada kaitannya sama sekali," imbuh politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mahyeldi-Audy mengatakan Mulyadi menghubungi Audy sehari setelah pencoblosan. Dalam percakapan di telpon Mulyadi mengucapkan selamat atas kemenangan Mahyeldi-Audy.

“Intinya dia mengatakan begini, Audy, ini kan Pilkada sudah selesai, uda sudah mengakui Mahyeldi-Audy sebagai pemenangnya, nah karena Pilkada sudah selesai uda kan tersangka sekarang, mohonlah untuk mencabut laporan itu, mau apa lagi kita, Pilkada sudah selesai. Begitu kata katanya,” katanya.

Dari telpon itu juga dibuatlah janji bertemu pada Jumat (11/1/2021). Dalam pertemuan itu Mulyadi mengucapkan selamat atas kemenangan, berfoto, dan kembali membahas soal pencabutan laporan.

“Memohon-mohon lagi dia waktu itu, diulangnya lagi, buat apa ini dilanjutkan, ini pilkada sudah selesai, pilkada kan badunsanak. Mendengar itu, saya tidak mau cabut sebenarnya, tapi Mahyeldi dan Audy dengan niat baik dan kasihan lalu meminta saya agar mencabut laporan,” kata Miko. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Ini Alasan Demokrat Usung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar
Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
Pilgub Sumbar 2024: Andre Rosiade dan Mulyadi Diprediksi Tak Ikut Berlaga
Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
2 Caleg DPR RI Suara Terbanyak di Sumbar Berpeluang Jadi Calon Gubernur
Caleg DPR RI Dapil Sumatra Barat (Sumbar) 2 dari Partai Demokrat, Mulyadi, memperoleh suara melebihi 100 ribu pada Pileg 2024. Hal ini
Berpeluang Kembali Jadi Anggota DPR RI, Mulyadi Klaim Perolehan Suara Tembus 100 Ribu
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Mulyadi, diprediksi meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatra Barat 2. Hal ini sesuai dengan
Quick Count Indikator di Dapil Sumbar 2, Caleg DPR RI Mulyadi Raup Suara Terbanyak
Kader Demokrat Sumbar Diperintahkan Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM
Kader Demokrat Sumbar Diperintahkan Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM