Langgam.id - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berencana menjadikan startup digital sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi pada 2022.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dirjen Dikti bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun ini akan memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah startup digital tersebut.
Sekretaris Dirjen Dikti Paristiyanti mengatakan nantinya tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar mampu bertahan dalam jangka panjang.
"Serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” katanya, dikutip dari Tempo.co, Minggu (16/5/2021).
Rencana Ditjen Dikti menjadikan mata kuliah wajib startup digital ini sejalan ini dengan program Kampus Merdeka dan inisiatif Kementerian Kominfo untuk membangun Gerakan 1000 Startup. Gerakan ini menjadi wadah pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia
Program 1000 Startup Digital akan dikemas dalam beberapa tahapan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites masuk pasar. Terdapat enam tahapan untuk para startup founder, yaitu:
1. Ignition, seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri startup;
2. Networking, kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing;
3. Workshop, pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun startup dari ide hingga launching;
4. Hacksprint, aktivitas brainstorming ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama 3 hari secara online dan offline bersama mitra coworking di masing-masing kota;
5. Bootcamp, melakukan validasi customer dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video response; dan
6. Incubation, 1-on-1 mentoring bersama dedicated mentor dan akselerasi 1 key metric utama selama 4 minggu.(Tempo/Ela)