MUI Sumbar Minta Pengelola Zakat Perioritaskan Mahasiswa

Kitab Injil Berbahasa Minang

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, mengingatkan pengelola dana zakat agar memperioritaskan membantu mahasiswa, terutama yang berjuang mengejar pendidikan di luar negeri. Menurutnya, dana zakat tidak hanya harus fokus membantu masyarakat miskin.

Selama ini, kata Gusrizal, pengelola zakat selalu memfokuskan penyaluran dana zakat, infak sedekah buat membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin.

"Dana zakat, infak, sedekah, jangan hanya buat membantu masyarakat miskin. Harus ada juga buat membantu para mahasiswa kita yang berjuang mengubah hidup dengan jalur pendidikan," kata ketua MUI Sumbar ketika menghadiri peresmian penggunaan QRIS untuk penerimaan zakat/infaq/sedekah Baznas Sumbar dan Masjid Raya Sumbar, di Aula Pertemuan Masjid Raya Sumbar, Selasa (14/1/2020).

Dia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke suatu negara di mana ada banyak mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di sana. Saat itu, ia mendapati kelompok mahasiswa tinggal di kamar yang seluruhnya berisi 10 orang lebih dengan fasilitas satu kamar mandi. Kamar mereka pun berada di samping kandang kuda.

"Baru mendekat saja sudah tercium bau kandang, maka saya suruh mereka pindah, walau mereka mengaku tidak punya uang tetap disuruh pindah, nanti dicarikan dananya," katanya.

Menurut Buya Gusrizal, kondisi seperti itu sangat tidak efektif dalam memudahkan para mahasiswa buat kelancaran pendidikan. Harusnya ada dana dari umat buat membantu segala keperluan para mahasiswa supaya proses pendidikan yang ditempuh mahasiswa perantau asal Indonesia bisa lebih mudah dan nyaman.

Selain itu, bantuan buat mahasiswa menurutnya harus disalurkan dengan proses yang lebih mudah. Dia menyebut selama ini penyaluran bantuan dari dana zakat, infak dan sedekah harus melampirkan surat keterangan miskin. Sementara tidak semua masyarakat mau mengurus surat miskin karena menjaga harga dirinya.

"Tidak semua masyarakat terlebih mahasiswa mau disebut sebagai golongan orang miskin. Sehingga sebaiknya bantuan buat mahasiswa tidak harus dengan mencantumkan surat keterangan miskin," ujar ketua MUI Sumbar. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal membangun kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat pada awal 2025 nanti. Kantor MUI Sumbar itu Masjid Raya
2025, Kantor MUI Sumbar Bakal Dibangun di Kawasan Masjid Raya
Baznas Kota Padang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2024/1445 H. Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan SK Ketua Baznas Kota Padang
Potensi Zakat dan Wakaf Nasional Capai Rp480 Triliun
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar di media sosial soal dugaan adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)
Heboh Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, MUI Sumbar: Kebijakan Ini Bertentangan dengan UUD
Prof Amir Syarifuddin
Obituari Amir Syarifuddin: Ulama dan Rektor Mumpuni Telah Berpulang
Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyalurkan zakat bantuan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat miskin.
Salurkan Zakat Pemberdayaan Ekonomi, Sutan Riska: Mustahik Harus Orang yang Benar-benar Membutuhkan
Berita terbaru dan terkini hari ini: Idul Fitri sudah semakin dekat, salah satu kewajiban umat Islam yaitu membayar zakat fitrah.
Lafaz Niat Zakat Fitrah, Lengkap Bahasa Arab dan Artinya