Langgam.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, mengingatkan pengelola dana zakat agar memperioritaskan membantu mahasiswa, terutama yang berjuang mengejar pendidikan di luar negeri. Menurutnya, dana zakat tidak hanya harus fokus membantu masyarakat miskin.
Selama ini, kata Gusrizal, pengelola zakat selalu memfokuskan penyaluran dana zakat, infak sedekah buat membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin.
"Dana zakat, infak, sedekah, jangan hanya buat membantu masyarakat miskin. Harus ada juga buat membantu para mahasiswa kita yang berjuang mengubah hidup dengan jalur pendidikan," kata ketua MUI Sumbar ketika menghadiri peresmian penggunaan QRIS untuk penerimaan zakat/infaq/sedekah Baznas Sumbar dan Masjid Raya Sumbar, di Aula Pertemuan Masjid Raya Sumbar, Selasa (14/1/2020).
Dia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke suatu negara di mana ada banyak mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di sana. Saat itu, ia mendapati kelompok mahasiswa tinggal di kamar yang seluruhnya berisi 10 orang lebih dengan fasilitas satu kamar mandi. Kamar mereka pun berada di samping kandang kuda.
"Baru mendekat saja sudah tercium bau kandang, maka saya suruh mereka pindah, walau mereka mengaku tidak punya uang tetap disuruh pindah, nanti dicarikan dananya," katanya.
Menurut Buya Gusrizal, kondisi seperti itu sangat tidak efektif dalam memudahkan para mahasiswa buat kelancaran pendidikan. Harusnya ada dana dari umat buat membantu segala keperluan para mahasiswa supaya proses pendidikan yang ditempuh mahasiswa perantau asal Indonesia bisa lebih mudah dan nyaman.
Selain itu, bantuan buat mahasiswa menurutnya harus disalurkan dengan proses yang lebih mudah. Dia menyebut selama ini penyaluran bantuan dari dana zakat, infak dan sedekah harus melampirkan surat keterangan miskin. Sementara tidak semua masyarakat mau mengurus surat miskin karena menjaga harga dirinya.
"Tidak semua masyarakat terlebih mahasiswa mau disebut sebagai golongan orang miskin. Sehingga sebaiknya bantuan buat mahasiswa tidak harus dengan mencantumkan surat keterangan miskin," ujar ketua MUI Sumbar. (Rahmadi/ICA)