Langgam.id - Angka kasus positif covid-19 di Sumatra Barat terus menanjak. Sehubungan dengan itu, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad menegaskan masyarakat perlu disiplin protokol kesehatan.
Dilihat dari kaidah agama, kata Duski, penerapan protokol kesehatan adalah wajib hukumnya. Sebab protokol kesehatan merupakan bentuk ikhtiar manusia untuk terbebas dari pandemi covid-19.
“Protokol kesehatan ini bahagian dari cara menghindari diri dari musibah. Di dalam kaidah, cara bisa menjadi wajib ketika dengan cara itu yang wajib bisa dipenuhi. Artinya menjaga diri dengan menegakkan dengan mematuhi protokol kesehatan menjadi sebuah kewajiban,” ujar Duski kepada Langgam.id, Rabu (07/10/2020).
Sementara itu terkait dengan ibadah di tengah pandemi, kata Duski, tidak ada larangan untuk salat berjamaah di rumah ibadah.
Ketua DPW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar itu mengatakan, beribadah di masjid merupakan cara yang baik untuk berkomunikasi dengan Tuhan.
“Dilanjutkan saja (beribadah di masjid) karena alasan daruratnya sudah tidak sedarurat awal dulu lagi. Kalau untuk ibadah ayo kita tetap meramaikan mesjid, bahkan justru lebih ramai mestinya. Karena tempat komunikasi batin itu hanya ada di mesjid yang paling efektifnya,” ujarnya.
Hal tersebut dikarenakan tingkat kedaruratan pandemi covid-19 cukup membaik. Terlebih protokol beribadah juga sudah dikeluarkan pemerintah. Duski berpesan agar masyarakat dapat menjalankan protokol tersebut.
“Kecuali kalau dulu darurat sekali, kita tidak tau, rumah sakit terbatas, itu kan memberikan ancaman. Jadi yang diperlukan sekarang bagaimana orang memproteksi dirinya, menghindari kemudaratan untuk mendapatkan kemanfaatan,” pungkasnya. (Fath/ABW)