Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang fatwa terhadap kehalalan vaksin Sinovac pada Jumat, 8 Januari 2021. Proses vaksinasi sendiri direncanakan akan dimulai pada 13 Januari 2021.
"Insya Allah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac akan dilaksanakan pada Jumat besok," ujar MUI sebagaimana dikutip dalam Tempo.co, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, proses vaksinasi akan diawali di tingkat pusat, yakni oleh Presiden Jokowi beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat. Vaksinasi akan dilakukan setelah izin edar darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM keluar dan kajian kehalalan dari MUI terbit.
Adapun MUI, sebagai pihak yang berwenang untuk menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19, sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu. Selanjutnya, hasil itu akan dibawa dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI besok untuk dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan akan mengupayakan EUA vaksin covid-19 terbit sebelum vaksinasi pertama dilakukan. Saat ini, menurutnya, BPOM telah melakukan evaluasi data.
"Kami masih menunggu data analisis tahap akhir yang akan segera diserahkan ke BPOM. Segera setelah memperoleh data kami akan melakukan evaluasi dan diharapkan EUA dapat diberikan sebelum penyuntikan vaksin," katanya.(*/Ela)