Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman tegas menolak SKB 3 Menteri yang mengatur atribut keagamaan di sekolah. Pernyataan tersebut sekaligus mendukung keputusan Wali Kota Pariaman Genius Umar yang terlebih dahulu menolak keputusan 3 Menteri tersebut.
"Pengrurs MUI Kota Pariaman menolak keputusan 3 Menteri tersebut. Hal ini sekaligus sebagai bentuk dukungan pada wali kota atas tindakan yang telah beliau lakukan untuk menjaga nilai-nilai agama dan falsafat Minang, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," kata Ketua MUI Kota Pariaman, Syofyan Jamal.
Baca juga: Komentar Gubernur Sumbar Soal SKB 3 Menteri yang Atur Atribut Keagamaan di Sekolah
Syofyan mengatakan, sesuai dengan pernyataan yang disampaikan MUI Sumbar, agar SKB 3 Menteri tersebut direvisi kembali agar tidak menimbulkan salah tafsir. Pernyataan tersebut dipertegas lagi oleh hasil Musda MUI Sumbar bahwa, SKB 3 Menteri tersebut tidak sekadar direvisi, tetapi sebaiknya ditolak.
Menurutnya, salah satu pembentukan karakter di sekolah melalui pengamalan ajaran Islam bagi umat muslim yang memeluknya. Sedangkan bagi non muslim, kita tidak pernah memaksakan kehendak.
"Tetaplah melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan bagi umat muslim jangan pula dibuka jilbab yang telah biasa dipakai hanya karena adanya aturan dari SKB 3 Menteri," imbau Syofyan.
“Buat Walikota Pariaman Genius Umar, kami atas nama MUI Kota Pariaman dan juga MUI Sumbar, sangat mendukung keputusan yang bapak lakukan untuk menjaga marwah dan harga diri masyarakat Minangkabau umumnya, dan khususnya Kota Pariaman”, sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar tegas mengatakan tidak akan menerapkan SKB 3 Menteri di sekolah yang ada di Pariaman. “Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan. Dan tidak semua sekolah di Sumbar punya kasus seperti ini. Kecuali Kota Padang yang memang masyarakatnya heterogen," kata Genius Jumat (12/2/2021).
"Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau, guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani Gubernur tidak berfungsi," sambungnya.(*/Ela)