Muhammadiyah: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Jadi Angin Segar Bagi UMKM

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,

Ketua Lembaga Pengembangan UMKM (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Toni Firmansyah. [Foto: Ist]

Langgam.id - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Presiden Prabowo berharap hal ini dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Sehingga mereka dapat meneruskan usaha-usahanya dan bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

Kebijakan Presiden Prabowo yang menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) tersebut diapresiasi Ketua Lembaga Pengembangan UMKM (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Toni Firmansyah.

Menurut Toni, penghapusan utang UMKM merupakan komitmen dan langkah nyata Pak Prabowo mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia.

Toni mengungkapkan bahwa salah cara yang efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan UMKM.

"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup umat," ucap Toni yang juga dikenal sebagai owner skincare dan herbal SR12 itu, Jumat (8/11/2024).

Toni mengatakan, kebijakan penghapusan utang UMKM bertujuan mulia. Beban UMKM di tengah kondisi ekonomi yang berat ini semakin berkurang.

Apalagi kata dia, pembiayaan UMKM selama ini salah satu sumbernya dari kredit. Sehingga kredit menjadi salah satu beban bagi UMKM yang kurang berhasil untuk berkembang

“Makanya kebijakan ini angin segar bagi UMKM. Para pelaku UMKM bisa pulih, karena bisa mengakses kembali permodalan. Kita berharap, UMKM dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” harap CEO CMM Grup tersebut. (*)

Baca Juga

Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal,
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025
Bank Nagari Klaim 82,47 Persen Kredit Produktif Disalurkan ke Sektor UMKM
Bank Nagari Klaim 82,47 Persen Kredit Produktif Disalurkan ke Sektor UMKM
Pemko Padang menggelar Padang Festival Kulek-Kulek di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang. Event yang baru pertama kali dilaksanakan
250 Pelaku UMKM Ikuti Event Padang Festival Kulek-Kulek Edisi Pertama
Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu (1/3/2025) dan Idul Fitri 1 Syawal pada Senin (31/3/2025). Penetapan 1 Ramadan 1446
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret dan Idul Fitri 31 Maret 2025
Mengenal Goreng Pucuak Koa: Kuliner Khas Harau dari Daun Kopi
Pemko Padang Bakal Perkuat Digitalisasi 45.000 Pelaku UMKM
Disperdakop UKM Padang Panjang gelar UMKM Qris Night Supported by Bank Mandiri Kota Padang Panjang di Pasar Pusat.
Disperdakop Padang Panjang Adakan UMKM QRIS Night Malam Ini