Modus Fogging Tanpa Izin, Lima Pelaku Pungli Dibekuk di Dharmasraya

Modus Fogging Tanpa Izin, Lima Pelaku Pungli Dibekuk di Dharmasraya

Foto: Tribratanews Sumbar

Langgam.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil membongkar praktik pungutan liar (pungli) berkedok fogging nyamuk. Lima orang pelaku diamankan dalam Operasi Pekat Singgalang 2025, Kamis (29/5/2025), sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Perumahan Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

Modus para pelaku cukup lihai. Mereka mendatangi permukiman warga dan melakukan fogging tanpa izin resmi. Setelah itu, mereka meminta bayaran kepada warga seolah-olah layanan tersebut sah dan wajib dibayar. Aksi ini pun membuat resah dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Setelah menerima laporan warga sekitar pukul 10.00 WIB, tim kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang berikut barang bukti uang sebesar Rp516.000,” ungkap Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Marbawi, S.H., Jumat (30/5/2025).

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (35), warga Kampar, AMS (41), RR (34), G (28), dan DR (29), yang seluruhnya berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Selain uang hasil pungli, polisi juga menyita alat fogging yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

“Pelaku berasal dari luar daerah, ini membuktikan bahwa praktik pungli bisa terjadi di mana saja. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Evi Hendri.

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di wilayah Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasatreskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau meresahkan. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” pungkasnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar
APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar
BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru 2026
BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru 2026
BUMN Bangun 15 Ribu Unit Rumah, Dony Oskaria Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra
BUMN Bangun 15 Ribu Unit Rumah, Dony Oskaria Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra
Penantian panjang warga Kecamatan Tiuman, Kabupaten Dharmasraya, selama lebih dari 15 tahun untuk bisa menikmati jalan mulus di daerahnya
Belasan Tahun Rusak, Perbaikan Jalan Simpang Blok E Tiuman Dharmasraya Hampir Rampung
Semen Padang FC mendatangkan pemain lokal dengan posisi bek tengah, Gufron Ramadhan, pada Rabu (24/12/2025). Kesepakatan ini
Perkuat Lini Pertahanan, Semen Padang FC Rekrut Gufron Bison Ramadhan
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar