Langgam.id - Beredar video satu unit mobil dinas sengaja dirusak personel Satpol PP dengan cara menabrakkan ke dinding. Dari rekaman video, mobil dinas berwarna merah ini diketahui berpelat nomor BA 35 N.
Beberapa kali mobil dinas ini ditabrakkan ke dinding mulai dari bagian depan hingga belakang. Akibat tabrakan ke dinding tersebut, mobil dinas ini tampak rusak.
Setelah ditelusuri, ternyata mobil dinas yang sengaja dirusak adalah kendaraan milik Kasat Pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.
Pemerintah Kota Padang Panjang telah langsung mengambil sikap usai video perusakan mobil dinas itu viral di media sosial.
"Bahwasanya Pemkot Padang Panjang telah mengambil tindakan. Kasat Pol PP telah diberikan surat teguran, termasuk sopirnya," ujar Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, Minggu (19/2/2023).
Salim menyebutkan, peristiwa perusakan kendaraan dinas ini sengaja dilakukan untuk mendapatkan klaim asuransi. Dari video beredar, lokasi kejadian dilakukan di Mako Satpol PP Kota Padang Panjang.
"Tujuannya kendaraan ini dirusak untuk klaim asuransi. Tapi ternyata kendaraan ini tidak terdaftar juga di asuransi," kata dia.
Selain mendapatkan teguran, Salim mengungkapkan, Kasat Pol PP-Damkar dan sopirnya diminta untuk memperbaiki kendaraan dinas tersebut dengan uang pribadi.
"Dari pengakuan Kasat Pol PP dia tidak ada mengarahkan (untuk dirusak), itu bisa-bisa sopir aja. Tapi saya belum ketemu juga dengan si sopir, siapa yang benar," tuturnya. (*/FS)