Minta UU Cipta Kerja Dicabut, KSPSI Kembali Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Minta UU Cipta Kerja Dicabut, KSPSI Kembali Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Orasi pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar di depan Gedung DPRD Sumbar, Rabu (10/8/2022). [Foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (10/8/2022).

Aksi mereka masih dengan tuntutan yang sama yaitu menyuarakan aspirasi buruh atau pekerja agar pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law. Jalannya aksi mendapat pengawalan dari kepolisian.

Mereka melalukan aksi dengan longmarch dari Kantor KSPSI Sumbar di Jalan Rasuna Said dan berakhir di halaman Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman.

Aksi diiringi dengan orasi untuk menyuarakan tuntutan. Diantara peserta aksi juga ada yang membawa bendera KSPSI, serta membawa kertas dengan tulisan meminta UU Cipta Kerja dicabut segera.

Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi mengatakan, aksi sekarang merupakan aksi sejuta buruh karena dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Aksi terpusat dilakukan di Jakarta di depan Kantor DPR RI.

“Sementara kita melakukan aksi di depan DPRD Provinsi Sumbar. Aksi kita tujuannya cuman satu yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Omnibus Law agar dicabut,” katanya.

Dia mengatakan setelah ditetapkan UU tersebut sudah dirasakan dampaknya dengan membuat keresahan para pekerja. Kesejahteraan para pekerja malah menjadi turun sehingga bukan menjadi lebih baik namun semakin buruk dengan aturan ini.

Diantara akibatnya, yaitu dulu pekerja ada jaminan menjadi pekerja tetap namun sekarang dialihkan menjadi outsourching dan kontrak. Kemudian melaksanakan UMP dengan seenaknya, yang seharusnya diterapkan setelah satu tahun bekerja.

“Namun ada yang 10 tahun bekerja, 15 tahun, bahkan 20 tahun bekerja gajinya masih di bawah UMP. Jadi ini yang membuat kawan-kawan menjadi resah. Kemudian hak pesangon juga jauh berkurang dengan diterapkannya UU ini,” katanya.

Aksi sebenarnya telah dilakukan berkali-kali, namun khusus di DPRD Sumbar merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada saat memperingati May Day. Aksi dilakukan karena sampai saat ini belum ada itikad baik untuk memenuhi tuntutan KSPSI.

“Aksi ini kita pusatkan di sini dengan perwakilan dari kabupaten kota di Sumatra Barat, jumlah masa yang hadir sekitar 300 orang,” katanya.

Baca Juga: Datangi DPRD Sumbar, Aliansi Serikat Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Dalam aksi ini mereka ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin. Anggota legislatif kemudian mendengarkan dan menerima aspirasi dari buruh tersebut.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar