Minta UU Cipta Kerja Dicabut, KSPSI Kembali Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Minta UU Cipta Kerja Dicabut, KSPSI Kembali Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Orasi pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar di depan Gedung DPRD Sumbar, Rabu (10/8/2022). [Foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (10/8/2022).

Aksi mereka masih dengan tuntutan yang sama yaitu menyuarakan aspirasi buruh atau pekerja agar pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law. Jalannya aksi mendapat pengawalan dari kepolisian.

Mereka melalukan aksi dengan longmarch dari Kantor KSPSI Sumbar di Jalan Rasuna Said dan berakhir di halaman Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman.

Aksi diiringi dengan orasi untuk menyuarakan tuntutan. Diantara peserta aksi juga ada yang membawa bendera KSPSI, serta membawa kertas dengan tulisan meminta UU Cipta Kerja dicabut segera.

Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi mengatakan, aksi sekarang merupakan aksi sejuta buruh karena dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Aksi terpusat dilakukan di Jakarta di depan Kantor DPR RI.

“Sementara kita melakukan aksi di depan DPRD Provinsi Sumbar. Aksi kita tujuannya cuman satu yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Omnibus Law agar dicabut,” katanya.

Dia mengatakan setelah ditetapkan UU tersebut sudah dirasakan dampaknya dengan membuat keresahan para pekerja. Kesejahteraan para pekerja malah menjadi turun sehingga bukan menjadi lebih baik namun semakin buruk dengan aturan ini.

Diantara akibatnya, yaitu dulu pekerja ada jaminan menjadi pekerja tetap namun sekarang dialihkan menjadi outsourching dan kontrak. Kemudian melaksanakan UMP dengan seenaknya, yang seharusnya diterapkan setelah satu tahun bekerja.

“Namun ada yang 10 tahun bekerja, 15 tahun, bahkan 20 tahun bekerja gajinya masih di bawah UMP. Jadi ini yang membuat kawan-kawan menjadi resah. Kemudian hak pesangon juga jauh berkurang dengan diterapkannya UU ini,” katanya.

Aksi sebenarnya telah dilakukan berkali-kali, namun khusus di DPRD Sumbar merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada saat memperingati May Day. Aksi dilakukan karena sampai saat ini belum ada itikad baik untuk memenuhi tuntutan KSPSI.

“Aksi ini kita pusatkan di sini dengan perwakilan dari kabupaten kota di Sumatra Barat, jumlah masa yang hadir sekitar 300 orang,” katanya.

Baca Juga: Datangi DPRD Sumbar, Aliansi Serikat Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Dalam aksi ini mereka ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin. Anggota legislatif kemudian mendengarkan dan menerima aspirasi dari buruh tersebut.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki