Minol Tanpa Izin Edar Disita Satpol PP dari Mini Market di Padang

Satpol PP Padang mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari sebuah mini market di Kecamatan Padang Selatan, Jumat (29/12/2023).

Sejumlah botol minuman beralkohol disita dari sebuah mini market di Padang Selatan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari sebuah mini market di Kecamatan Padang Selatan, Jumat (29/12/2023).

Minol itu diamankan karena diduga tidak memiliki izin edar. "Saat kita lakukan pemeriksaan diduga pemilik tidak mengantongi izin, terpaksa kita amankan sebanyak enam botol minuman beralkohol golongan A dari lokasi tersebut," ujar Kabid Tibum Tranmas Satopol PP Rozaldi Rosman .

Rozaldi menambahkan, bahwa pihaknya menanyai surat izin edarnya, pelaku usaha tidak dapat memperlihatkannya. Terpaksa pihaknya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan minol tersebut sebagai barang bukti.

"Barang bukti kita serahkan ke penyidik guna diproses sesuai aturan dan ketentuan. Apakah nanti akan diberikan sanksi tipiring, kita belum bisa memastikan karena masih diproses oleh PPNS," beber Rozaldi.

Selain menertibkan pelaku penjualan minol, Satpol PP juga melakukan penertiban kepada pelaku balap liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang.

"Aksi balap liar ini sangat membahayakan, meresahkan dan menganggu pengguna jalan lainnya, petugas terpaksa mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraannya," kata Rozaldi.

Ia menambahkan, bahwa ada sebanyak tujuh orang remaja yang diduga akan melakukan aksi balapan liar serta empat unit kendaraan bermotor langsung yang diamankan Satpol PP dari lokasi.

"Kepada mereka, kita lakukan pembinaan di Mako bersama orang tua dari remaja tersebut, sedangkan kendaraan motor mereka telah kita serahkan ke Polresta Kota Padang," sebut Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka