Langgam.id - Kompetisi video anti disinformasi yang diselenggarakan oleh Hoax Crisis Center Indonesia mendapat respon positif dari para peserta. Karena antusiasme peserta yang mendaftar sangat besar, maka panitia memperpanjang periode kompetisi hingga 7 Desember 2023 mendatang.
Hal itu dilakukan untuk memperluas kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran informasi palsu di media sosial.
Ketua Panitia Lomba Video Pemilu Anti Disinformasi Arniyanti menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap kontes tersebut. Ia berharap dapat melihat lebih banyak konten video kreatif untuk membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya berita palsu dan cara mengenali disinformasi.
"Kami sangat senang melihat komunitas kami berpartisipasi aktif dalam upaya memerangi penyebaran informasi yang salah.
Dengan memperpanjang periode kompetisi, kami mendukung upaya kami untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan tepercaya. Kami mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi," katanya dalam keterangan resmi, Senin (4/12/2023).
Arniyanti kembali menegaskan bahwa tujuan lomba ini adalah untuk mencegah penyebaran misinformasi dan melibatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi digital. Kompetisi ini merupakan upaya penuh untuk mengatasi masalah vertigo yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat.
“Melalui karya video yang dikirimkan peserta, kami berharap dapat menyampaikan pesan edukasi dan meningkatkan kesadaran akan bahaya berita bohong,” ujarnya.
Arniyanti menambahkan, saat ini peserta yang mengirimkan video tidak hanya dari Kota Pontianak saja namun juga dari kota lain di Indonesia. Ia juga mengapresiasi para peserta yang mengirimkan video dengan berbagai kreativitasnya. Bahkan ada peserta mengirimkan lebih dari satu video.
Oleh karena itu, Dia mengingatkan para peserta yang belum mengirimkan karyanya untuk segera menyampaikan ide dan solusi kreatif dalam bentuk video yang dapat menyampaikan pesan anti-disinformasi secara jelas. “Masih ada waktu untuk mengembangkan ide kreatif dengan adanya video yang disertakan,” kata Arniyanti.
Lain tempat, salah satu juri, Hamdan Darsani, mengatakan bahwa setiap video yang dikirimkan para peserta memiliki keunikan dan kredibilitas tersendiri sehingga mampu menyampaikan pesan anti disinformasi dengan cara yang kreatif dan mendidik peserta untuk menyampaikan pesannya.
Hamdan, yang juga merupakan Trainer Cek Fakta Google News Initiative ini, mengatakan juri kini telah menerima sejumlah karya luar biasa yang menyoroti pentingnya memerangi berita palsu dan meningkatkan literasi digital di masyarakat. Namun seiring kemeriahan dan semangat yang terus tumbuh, dia yakin bahwa memperpanjang kompetisi adalah pilihan yang tepat.
“Keputusan ini diambil dengan harapan dapat memberikan kesempatan lebih lanjut kepada peserta untuk menghasilkan karya yang lebih berkualitas dan mendalam,” tutup Hamdan.
Sementara itu lomba video anti misinformasi ini meminta peserta untuk membuat video pendek yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya misinformasi dan cara mendeteksinya. Peserta juga diharapkan mampu memberikan solusi dan langkah konkrit untuk meredam penyebaran misinformasi di media sosial.
Dewan juri lainnya, Edho Sinaga mengatakan lomba ini dibuat sebagai bentuk partisipasi publik untuk melawan hoax lewat video.
"Hadiah yang diberikan juga sangat besar, mulai dari 5 juta untuk juara 3, 7,5 juta untuk juara 2 dan 10 juta untuk juara 1," kata Wakil Ketua KI Kalbar ini.
Pria yang juga menjadi Trainer Cek Fakta Google News Initiative ini mengatakan perpanjangan periode ini diberikan untuk menampung seluas-luasnya ide kreatif melalui video. Karena lomba ini bukan hanya untuk warga kalbar saja, melainkan seluruh Indonesia.
"Kami berharap, ditengah panasnya isu politik,
tetap riang gembira dan melawan hoax di Pemilu 2024 nanti. Gaya khas millenial dan gen z, yang suka terhadap audio visual, menjadi alasan kenapa melawan hoax juga harus gunakan itu. Kita berharap, ke depan kita pesta demokrasi berjalan baik dengan adu gagasan, bukan dengan adu fitnah dan hoax," pungkas Edho Sinaga. (*/Fs)