Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, Menpora Bentuk Tim Usut Penyebab Sanksi WADA

Langgam.id -  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, membentuk tim khusus untuk merespons sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Sanksi itu berimbas pada pelarangan pengibaran bendera Indonesia saat menjuarai Piala Thomas.

Tim khusus tersebut dipimpin Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari. Tim itu beranggotakan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Fery Kono, dua orang perwakilan LADI, dan Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Keputusan pembentukan tim khusus tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang digelar Menpora pada hari yang sama.

“Salah satu keputusan dari rapat koordinasi kita tadi, saya membentuk tim khusus,” ujar Zainudin seperti dikutip Tempo, Senin (18/10/2021).

Rapat itu dihadiri langsung Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Sekjen KOI Fery Kono, Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana, Sekjen LADI Dessy Romelita, dan Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

“Kita melakukan langkah-langkah sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi ini. Karena sanksi yang diberikan WADA kepada LADI berimbas kepada kita. Ini harus segera kita selesaikan, dan juga menyelesaikan hal-hal yang dianggap tidak patuh,” tuturnya.

Menpora menyebutkan terdapat dua tugas utama yang diemban tim khusus yang dibentuknya. Pertama, melakukan akselerasi sehingga sanksi yang diberikan WADA kepada Indonesia yang berlaku sejak 8 Oktober 2021 hingga 8 Oktober 2022 dapat segera dicabut.

Kedua, melakukan investigasi penyebab utama diberikannya sanksi oleh WADA kepada Ladi. “Tidak mungkin suatu ujung kejadian itu tidak ada penyebab. Ini menjadi tugas tim untuk mengungkap,” tutur Menpora.

Amali mengatakan nantinya tim khusus ini akan bertanggung jawab secara langsung kepadanya. “Saya juga sampaikan kalau dibutuhkan keterlibatan saya maka saya akan ikut mendampingi, tapi jika dengan tim ini sudah cukup maka saya tidak perlu ikut berkomunikasi dengan WADA dan pihak lainnya.”

“Itu suatu keputusan yang kita ambil untuk menuntaskan dan menyelesaikan. Kita berusaha menyelesaikan dengan secepatnya sehingga publik bisa tahu apa yang kita lakukan ini begitu serius dan menugaskan kepada tim,” tambahnya. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Pemko Padang membagikan sebanyak 15.355 bendera merah putih kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada Pencanangan Gerakan
Pemko Padang Bagikan 15.355 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-79
Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu pada 30 September hingga 1 Oktober
Ada 3 Momen Penting, Pemko Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera 2 Hari
Warga Sungayang Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kasumbo
Warga Sungayang Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kasumbo
Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu pada 30 September hingga 1 Oktober
Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2023
Bertemu Menteri Baru, Ketua Apkasi Usul Kemenpora Fasilitasi Kompetisi Tarkam
Bertemu Menteri Baru, Ketua Apkasi Usul Kemenpora Fasilitasi Kompetisi Tarkam
Piala AFF 2022: Jelang Pertandingan, Menpora dan Kapolri Tinjau GBK
Piala AFF 2022: Jelang Pertandingan, Menpora dan Kapolri Tinjau GBK