Meracik Harmonisasi Menyambut Tamu Dunia di Warisan Tambang UNESCO

Meracik Harmonisasi Menyambut Tamu Dunia di Warisan Tambang UNESCO

Foto: YH

Langgam.id - Balutan cat berwarna putih dengan paduan merah marun pada sekujur bangunan bergaya art deco, menegaskan nuansa heritage yang begitu kental pada Hotel Inna Ombilin Heritage.

Hotel warisan kejayaan tambang batu bara di Sawahlunto ini menjadi penginapan yang menjanjikan untuk merasakan sensasi berlama-lama di situs warisan budaya UNESCO, Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS).

Berdiri di tahun 1916 dengan nama Ombilin Meinen, merupakan aset PT Bukit Asam Tbk. Beberapa tahun terakhir dilakukan pemugaran, dan pengelolaanya pun dimandatkan kepada BUMN spesialis perhotelan, yakni PT Hotel Indonesia Natour atau grup INNA.

Sehingga sekarang nama hotelnya menjadi Inna Ombilin Heritage. Pada awal bulan Oktober lalu, secara resmi Inna Ombilin Heritage resmi dibuka untuk umum. Untuk awal ini, Inna Ombilin Heritage menyediakan 17 kamar.

“Inna Ombilin Heritage rencananya 80-100 kamar (dengan memanfaatkan bangunan bersejarah yang ada di sekitar). Bisa jadi lebih, juga ada kolam renang, ballroom berkapasitas 400-500 orang. Jadi orang ke Sawahlunto, tujuan ada, dan tinggal d sini,” bilang Hotel Manager Inna Ombilin Heritage Budi Riski, beberapa waktu lalu.

Keberanian grup Inna mengoperasikan kembali bangunan tua ini menjadi hotel bintang 3 di masa pandemi patut diacungi jempol. Setidaknya menunjukkan kesiapan akomodasi Kota Sawahlunto sebagai sebuah destinasi wisata.

Selama ini, Sawahlunto dengan kekayaan heritage yang begitu mengangumkan, seolah hanya sebuah tempat perlawatan. Pelancong menyambangi situs-situs popular seperti Lobang Tambang Mba Suro, Gudang Ransoem, Museum Kereta Api dengan lokomotif Mak Itamnya, lalu beranjak pergi. Menginap ke kota-kota seperti Batusangkar, Bukittinggi.

Inna Ombilin Heritage adalah bentuk kepedulian PTBA untuk Sawahlunto di sektor akomodasi. Keberadaannya memang dimaksudkan agar Sawahlunto siap untuk dikunjungi dan ditinggali.

“Inna Ombilin Heritage, disiapkan untuk tamu terutama di Indonesia, termasuk juga imbas penetapan warisan tambang UNESCO yang didapat tahun lalu. Konsep kita adalah bisnis hotel, leasure, heritage,” kata Budi.

General Manager Unit Pertambangan Ombilin PT. Bukit Asam (PTBA) Tbk, Yulfaizon menambahkan, aset yang tercatat sebagai atribut dalam penetapan Warisan Dunia UNESCO berjumlah 68 cagar budaya. 85-90 persen merupakan aset PTBA.

“Kami sangat mendukung apa yang telah ditetapkan UNESCO,” ujarnya.

Bentuk dukungan PTBA setelah penetapan UNESCO adalah pemugaran bangunan untuk hotel yang kini bernama Inna Ombilin Heritage. Selanjutnya, juga akan disambung ke areal kantor utama PTBA UPO.

“Harapannya di awal tahun 2021 kita sudah mulai tahapan logistik atau pengadaan. Dan kemudian lanjut pekerjaan fisiknya,” jelasnya.

Dia menilai selama ini pendapatan Kota Sawahlunto tidak signifikan dari arus kunjungan orang luar, karena tidak banyak yang menginap. Oleh sebab itu, pihaknya proaktif dengan penyediaan tempat penginapan yang layak.

“Kepemilikian tetap PTBA, sementara Inna hanya operator. Karena kita gak punya kompetensi di sana. Ini juga sinergi BUMN,” tukasnya.

OCMHS yang ditetapkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO di Baku, Azerbaijan, setahun lalu, adalah entitas tiga serangkai yakni warisan tambang batu bara, kota terintegrasi jaringan kereta api, penumpukan batu bara Silo Gunung di Emmahaven (Pelabuhan Teluk Bayur, Padang).

Untuk zona tambang, episentrumnya ada di Kota Sawahlunto. Namun untuk jaringan kereta api, membentang di 7 kabupaten kota. Sementara untuk Silo Gunung, tempat penampungan batu bara yang diangkut dari Sawahlunto berada di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang.

Nah, ini menariknya OCMHS. Bersinggunggan dengan banyak daerah dan banyak perusahaan, tentu dengan ragam kepentingan masing-masing. Sekaligus juga membentangkan tantangan. Sawahlunto sebagai pewaris utama warisan tambang Ombilin, tentu harus bisa mengorkestrasi 6 kabupaten kota lainnya dan perusahaan pemilik aset.

Ini adalah urusan eksternal sebetulnya, dan Pemko Sawahlunto dalam konteks ini terbentur tembok kewenangan.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyadari kenyataan OCMHS bukan saja urusan Pemko Sawahlunto semata, melainkan juga 6 kabupaten kota lainnya yang dilewati jaringan kereta api Sawahlunto – Padang.

Kemudian aset yang ada dalam tubuh OCMHS juga dimiliki sejumlah BUMN seperti PTBA, KAI, Pegadaian. Lalu milik swasta seperti punya Yayasan Prayoga.

Perjalanan setahun warisan budaya dunia UNESCO OCMHS, Deri merasakan semangat yang tidak sama. Sawahlunto sepertinya sendirian menggebu-gebu. Deri mencontohkan, misal pada satu titik di daerah lain, rel kereta dibongkar untuk keperluan lain.

Dia minta daerah lain jangan merasa tidak ada efek yang dirasakan jika OCMHS dikelola secara bersama-sama. Nama Sawahlunto yang menempel pada penyebutan warisan budaya dunia itu, menurut Deri lebih karena pusat penambangan batu bara di Sawahlunto. Namun pada prinsipnya bermanfaat untuk semua pihak.

Karena keberadaan tambang batu bara mendongkrak pembangunan kala itu, menghidupi Sumatra tengah dulunya. Adanya tambang dibuat jalur kereta api. Padang Panjang sendiri misalnya, bertumbuh karena ada pusat stasiun kereta api.

Lalu pelabuhan Teluk Bayur di Padang dibangun untuk penumpukan batu bara, berikutnya menjadi gerbang yang mengantarkan anak-anak Minang seperti M. Yamin, Hatta, menimba ilmu ke Jawa. Mereka kemudian menjadi bagian terpenting dalam sejarah Indonesia.

“Kajian ini perlu dipahami, frekuensi disamakan,” ujar Deri.

Deri menuturkan, setelah dievaluasi pasca penetapan UNESCO, ada 16 catatan rekomendasi yang harus dilengkapi. Poin pentingnya adalah membentuk Badan Pengelola.

“Kita Sawahlunto mengusulkan warisan tambang untuk diakui warisan dunia UNESCO. Setelah ditetapkan, mestinya juga jadi urusan pemerintah pusat karena ada banyak daerah dan aset BUMN. Idealnya dibentuk Badan Pengelola, dengan payung hukum Perpres. Sudah beberapa kali rapat soal itu. Pandemi agak terputus,” terang Deri.

Kehadiran Badan Pengelola seperti Badan Pengelola Batam, akan berguna terutama mengkoordirnasikan daerah yang bersinggungan dengan warisan dunia dan juga perusahaan pemilik aset. Hal demikian juga menjadi bagian rencana tindak lanjut OCMHS.

Tanpa Badan Pengelola, Deri pesimis, OCMHS bisa bergerak cepat. Di kawasan Sawahlunto sendiri, Deri mengatakan, laju investasi dan pengembangan Sawahlunto tersendat karena aset-aset bukan milik Pemko Sawahlunto. Kebanyakan milik PTBA.

Sebagai sebuah perseroan yang sudah go public, PTBA pun terikat pada regulasi dengan keputusan tertinggi pemegang saham. Pelepasan lahan yang seyogianya menyokong percepatan OCMHS amat sulit dilakukan.

Kondisi ini menyulitkan bagi Pemko Sawahlunto untuk menarik investor. Menurut Deri, maunya investor berinvestasi di zona inti Sawahlunto, dimana lahan kebanyakan adalah aset PTBA.

“Kepada investor kita sampaikan di beberapa pertemuan prospek warisan tambang dunia. Kendalanya, mereka mau investasi di zona inti. Kendala zona inti adalah soal kepemilikan lahannya PTBA belum ada pelepasan. Kita berharap pemerintah pusat yang membantu pemecahan masalah ini,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan kegelisahan Pemko soal adanya aset tambang yang tidak dimanfaatkan. “Pemerintah tidak bisa mengelola dengan baik, warisan tambang tidak bisa dilaksanakan dengan baik karena terbentur kepada kepemilikan aset,” tandas Deri.

Deri menceritakan pengalaman upaya pelepasan aset PTBA di kawasan Bukit Kandi. Lahan bekas tambang Kandi seluas 393 hektare, katanya, sudah diserahkan ke Pemerintah Sawahlunto di tahun 2004. Setelah diserahkan, pemko buat investasi seperti kebun binatang.

“Kita sudah asetkan jadi aset Pemko Sawahlunto, tetapi PTBA sampai hari ini tidak mengakui. Bahwa penyerahan 2004 dianggap tidak sempurna. Harus ada RSUPS katanya. Regulasi sekarang, asset BUMN tidak boleh diserahkan. Tapi itu sekarang, padahal itu perjanjian 2004. UU tidak berlaku mundur harusnya,” papar Deri.

Dengan tidak adanya sertifikat Bukit Kandi, Pemko Sawahlunto hanya bisa mengakses DAU, bukan DAK. Padahal DAK banyak program pengembangan, tapi syaratnya mesti harus ada sertifikat. (Osh)

Baca Juga

Orkes Taman Bunga Meriahkan Malam Puncak Galanggang Arang Kayutanam 2024
Orkes Taman Bunga Meriahkan Malam Puncak Galanggang Arang Kayutanam 2024
Seniman dan Anak Nagari Sumbar Rumuskan Rekomendasi untuk WTBOS
Seniman dan Anak Nagari Sumbar Rumuskan Rekomendasi untuk WTBOS
Penampilan Reog Ponorogo Subur Budoyo Memukau Penonton di Penutupan Galanggang Arang #6 Sawahlunto
Penampilan Reog Ponorogo Subur Budoyo Memukau Penonton di Penutupan Galanggang Arang #6 Sawahlunto
Kaba Rupa di Galanggang Arang #8 Stasiun Solok
Kaba Rupa di Galanggang Arang #8 Stasiun Solok
Pertunjukan Kolosal Perkusi Kureta Mandaki Gendangkan Galanggang Arang #7 Kayutanam
Pertunjukan Kolosal Perkusi Kureta Mandaki Gendangkan Galanggang Arang #7 Kayutanam
Gelanggang Arang ke 7 di Kayu Tanam, Merayakan Jalur Kereta Api WTBOS
Gelanggang Arang ke 7 di Kayu Tanam, Merayakan Jalur Kereta Api WTBOS