Menteri ATR/BPN Ungkap Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri

InfoLanggam - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ilmu pertanahan yang diajarkan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan ilmu istimewa yang sejatinya dibutuhkan oleh berbagai pihak di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan ketika meninjau kampus yang dinaungi Kementerian ATR/BPN tersebut pada Selasa (17/12/2024).

"Lulusan STPN ini lulusan yang sangat spesifik, dia ke depan pasti akan dicari oleh hampir semua instansi, tidak hanya pemerintah. Bappenas contohnya, pasti akan butuh untuk kepentingan city planning atau tata kota. Lalu planning development, pengembangan wilayah, kawasan industri, pasti butuhkan STPN," ucap Menteri Nusron.

STPN sebagai institusi pendidikan, dituntut oleh Menteri Nusron untuk selalu berkembang. Ilmu-ilmu yang diajarkan harus terus diperbaharui sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Begitu pula para taruna yang tengah menimba ilmu di STPN. Mereka diharapkan dapat melihat peluang dengan ilmu yang didapat dan terus menggali ilmu pengetahuan tentang pertanahan.

"Di STPN itu diajari tentang land tenure, land value, land use, dan land development. Kalau (taruna) STPN hanya belajar tentang land tanure, bisa jadi ruang pekerjaannya sempit. Tapi kalau sudah masuk pada land value, land use, land development, semua perusahaan swasta, baik yang berada di bidang energi, di bidang pangan, di bidang properti, termasuk di bidang IT dan data center, membutuhkan land use dan land development," ucap Nusron.

Dalam kunjungan kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengelilingi seluruh kawasan kampus, mulai dari pendopo, asrama, ruang serbaguna, hingga ruang kelas. Ia juga menandatangani prasasti rumah inap pengasuh taruna yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

Menteri Nusron juga memberikan nasihat singkat kepada para taruna seusai beribadah di Masjid Darunnajah STPN. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (*)

Baca Juga

Sertipikat tanah adalah hal fundamental bagi masyarakat karena menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sah di mata negara.
Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan hadir dalam peresmian
Wamen ATR Ossy Dermawan Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero)
Kementerian ATR/BPN Bersinergi dengan Pertamina di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertipikat tanah untuk masyarakat
Menteri ATR/BPN Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah