Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Audy: Kolaborasi Pusat dan Daerah

Langgam.id – Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 – 2024.

Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik,” ungkap Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).

Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal.

Meski pun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.

“Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal,” tegas Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyebut dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian bandara rokot dan jalan trans mentawai, serta promosi pariwisata mentawai hingga keluar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya,” terang Medi.

Berdasarkan ketetapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dijabarkan dalam SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil dientaskan Tahun 2020 – 2024. (*/Fs)

Baca Juga

Situs Mancanegara Beriklan Jual Pulau di Mentawai, Penjabat Bupati Angkat Suara
90 Persen Resort di Mentawai Diduga Milik Asing, Masuk Gunakan Nama Lokal
Miliki 400 Titik Surfing, Gubernur Sumbar Minta Jajaran Seriusi Kembangkan Wisata Mentawai
Miliki 400 Titik Surfing, Gubernur Sumbar Minta Jajaran Seriusi Kembangkan Wisata Mentawai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Mentawai Diguyur Hujan Deras, Dua Kampung di Sipora Selatan Dikepung Banjir hingga 1 Meter
Mentawai Diguyur Hujan Deras, Dua Kampung di Sipora Selatan Dikepung Banjir hingga 1 Meter
Kapal Pesiar Perancis Bawa Ratusan Wisatawan Asing ke Mentawai
Kapal Pesiar Perancis Bawa Ratusan Wisatawan Asing ke Mentawai
Ribuan Kubik Kayu dari Mentawai Ditemukan di Lampung, Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Diminta Usut
Ribuan Kubik Kayu dari Mentawai Ditemukan di Lampung, Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Diminta Usut