Menpan RB Setujui 3.014 Formasi ASN Pemko Padang, Wako: Kado HUT Terindah

Wali Kota Padang Hendri Septa telah menerima Surat Keputusan (SK) yang berisi formasi kebutuhan ASN. SK itu diterima Hendri dari Menteri PANRB

Wali Kota Padang Hendri Septa. (Foto: Prokopim Pemko Padang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa telah menerima Surat Keputusan (SK) yang berisi formasi kebutuhan ASN. SK itu diterima Hendri dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Rakor persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

SK formasi kebutuhan ASN untuk Padang ini diterima empat hari jelang ibu kota Sumatra Barat ini berulang tahun ke-354 pada 7 Agustus 2023 nanti.

“Alhamdulillah, kita menerima SK formasi kebutuhan ASN untuk Kota Padang dari Menteri PANRB,” ujar Hendri dikutip dari laman Facebook Diskominfo Padang, Jumat (4/8/2023).

Penetapan ini terang Hendri, berdasarkan SK Menteri PANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota tahun anggaran 2023.

“Semua formasi yang kita usulkan sebelumnya dapat diterima dan disetujui Menpan RB, ini menjadi kado terindah bagi kita saat akan berulang tahun,” bebernya.

Diketahui, berdasarkan SK formasi kebutuhan ASN di Pemko Padang tahun anggaran 2023, sebanyak 3.014 tenaga disetujui Menpan RB.

Rinciannya yaitu tenaga guru sebanyak 2.362, tenaga kesehatan sebanyak 526, dan tenaga teknis sebanyak 126 orang. (*/yki)

Baca Juga

180 Siswa Kehilangan Seragam Saat Banjir Bandang, Pemko Padang Berikan Trauma Healing
180 Siswa Kehilangan Seragam Saat Banjir Bandang, Pemko Padang Berikan Trauma Healing
Diskominfo Padang Pasang Starlink dari Komdigi di 4 Posko Bencana
Diskominfo Padang Pasang Starlink dari Komdigi di 4 Posko Bencana
Pemko Bekasi Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Kota Padang
Pemko Bekasi Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Kota Padang
Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November