Pertanyaannya sederhana: apakah kritik Purbaya bahwa “mesin moneter belum membantu” punya dasar? Dari sisi data, jawabannya tidak bisa disangkal sepenuhnya. Pertumbuhan uang beredar yang hanya sekitar 7–8 persen, perlambatan kredit ke kisaran 6–7 persen, serta penurunan uang primer menunjukkan bahwa likuiditas di perekonomian memang tidak sedang longgar. Dunia usaha merasakan biaya dana yang masih berat dan ruang ekspansi yang sempit. Dalam situasi seperti ini, wajar jika Purbaya gelisah dan mendorong agar kebijakan moneter ikut lebih aktif menopang pemulihan, bukan sekadar berdiri di pagar stabilitas.
Meski begitu, membaca situasi hanya dari sudut pandang “ekonomi kurang darah” berisiko menyesatkan. BI berdiri di tengah tekanan eksternal yang nyata: rupiah sudah melemah beberapa persen sepanjang tahun, Neraca Pembayaran defisit tiga kuartal berturut-turut, kepemilikan asing di SBN menyusut puluhan triliun rupiah. Dengan mandat tunggal menjaga kestabilan rupiah, BI wajib berhitung cermat sebelum melonggarkan moneter. Jika bunga terlalu cepat diturunkan atau likuiditas terlalu deras digelontorkan, pasar bisa menafsirkan Indonesia abai terhadap risiko eksternal. Konsekuensinya bisa jauh lebih mahal: pelemahan rupiah yang lebih dalam, lonjakan inflasi, dan krisis kepercayaan yang memukul pertumbuhan lebih keras daripada perlambatan sementara yang dikeluhkan Purbaya.
Di titik ini jelas terlihat bahwa kritik Purbaya hanya menang di satu sisi: ia tepat membaca gejala perlambatan di sektor riil, tetapi kurang adil menimbang batas mandat dan ruang gerak BI. Ia memuji kerja fiskal dan mengklaim injeksi kas negara ke Himbara sebagai motor utama pemulihan, lalu menyimpulkan bahwa moneter belum ikut mendorong. Narasi seperti ini menggiring publik pada kesan bahwa masalah utama ada di BI, sementara faktanya fiskal dan moneter sama-sama bekerja dalam ruang yang makin sempit akibat defisit kembar dan tekanan eksternal. Yang dibutuhkan bukan tudingan satu arah, melainkan duduk bersama untuk merancang bauran kebijakan yang membuat rupiah tetap terjaga, tetapi kredit dan investasi juga tidak tersedak.
Karena itu jawaban yang lebih seimbang adalah: Purbaya benar ketika mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa dukungan moneter yang efektif akan berjalan pincang. Pada saat yang sama, BI juga tidak salah ketika memilih stance pro-stabilitas di tengah tekanan neraca pembayaran dan arus modal keluar. Kritik yang konstruktif semestinya tidak berhenti pada kalimat “mesin moneter belum membantu”, tetapi berkembang menjadi ajakan eksplisit untuk menyusun kerangka koordinasi fiskal–moneter yang jelas, transparan, dan terukur. Indonesia membutuhkan Purbaya yang berani di fiskal dan Perry yang waspada di moneter, lalu keduanya sepakat pada satu peta jalan yang bisa dibaca dengan mudah oleh publik dan pasar. Dari sinilah kepercayaan tumbuh, dan pertumbuhan ekonomi mendapat fondasi yang lebih kokoh.
*Penulis: Syafruddin Karimi (Dosen dan Guru Besar Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas)



