Mengupas Pemilu 2024 yang Semakin Dekat

Mengupas Pemilu 2024 yang Semakin Dekat

Riri Putri. (Foto: Dok. Pribadi)

Sudah lima tahun berlalu sejak terakhir rakyat Indonesia melaksanakan pesta demokrasi. Tepatnya pada 17 April 2019, Indonesia secara serentak melaksanakan pemilihan umum. Menariknya pemilu yang terjadi pada 2019  menciptakan sebuah sejarah baru bagi Indonesia karena menjadi pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia.

Selain itu pemilu 2019 ini juga mencetak sejarah sebagai pemilu  satu hari terbesar di dunia. Pada 2019 pemungutan suara dilakukan dalam satu hari dimana ada  lima yang dipilih dalam waktu yang bersamaan yaitu pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Hal ini juga yang menyebabkan pemilu 2019 dikenal sebagai pemilu paling kompleks.

Seperti yang diketahui Indonesia menggunakan sistem pemilihan langsung. Dalam proses ini pemilih akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Di sana pemilih akan mendapatkan lima surat suara yang berbeda. Selanjutnya pemilih akan berpindah ke bilik kotak suara untuk menentukan pilihannya. Setelah selesai memilih selanjutnya masing- masing surat suara dikumpulkan ke kotak sesuai dengan jenisnya. Terakhir pemilih mencelupkan jarinya ke tinta untuk menandakan bahwa dia telah selesai melaksanakan tugasnya.

Pada 2019 pemilu berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00. Jika diperhatikan, waktu tersebut cukup singkat untuk memilih lima opsi. Namun, ini disebabkan oleh penghitungan suara atau rekapitulasi yang dilakukan secara manual. Rekapitulasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, mulai dari TPS, melalui jalur administrasi pemerintahan, dan berakhir di KPU RI.

Awalnya, proses ini diharapkan selesai dalam waktu sehari, tetapi Mahkamah Agung membuat waktunya ditambah menjadi sehari plus 12 jam. Ini menjadi tantangan baru bagi penyelenggara karena mereka harus menghitung sebanyak 5 jenis suara dalam waktu yang sangat singkat.

Sekarang kita kembali ke pemilu yang akan diadakan tahun depan, pada tahun 2024, dan periode pendaftaran telah dibuka. DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan anggota DPR memiliki waktu dari 24 April 2023 hingga 25 November 2023 untuk mencalonkan anggota DPR. Sementara itu, pencalonan presiden dan wakil presiden baru akan dibuka dari 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Kemudian, pemungutan suara sebagai tanggal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Beberapa waktu yang lalu, banyak orang berbicara tentang isu penundaan jadwal pemilu. Namun, UU Nomor 7 Tahun 2017  menjabarkan tentang Pemilu, khususnya pasal 431 dan 432, mengatur penundaan pemilu jika terjadi bencana alam atau gangguan keamanan lainnya, yang hanya berlaku di daerah tertentu dan tidak secara nasional. Dapat diketahui bahwa isu penundaan tersebut tidak benar karena secara realita tidak ada terjadi gangguan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dengan bersungguh-sungguh, dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden, maupun pemilu penundaan.  Pernyataan di atas disampaikan Mahfud dalam sebuah tulisan pada tanggal 28 Februari 2023. Mahfud menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan Pemilu 2024 dengan sangat hati-hati.

"Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik," jawab Mahfud.

Selanjutnya tanggapan pemilu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang  menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Selasa, 2 Desember 2022, di Beach City Entertainment Center, Ancol, Jakarta.

Presiden menekankan lima hal kepada penyelenggara pemilu. Pertama, dia mengingatkan seluruh anggota KPU bahwa masalah teknis dalam penyelenggaraan pemilu dapat menjadi masalah politis. Kedua, dia mengingatkan bahwa semua proses penyelenggaraan pemilu harus diatur secara teknis.

Untuk mencapai tujuan ini, ia memerintahkan agar sarana dan prasarana logistik disiapkan secara menyeluruh dan ditempatkan dalam jumlah dan waktu yang tepat. Ketiga, Presiden mendorong peningkatan sumber daya manusia di setiap fase pelaksanaan pemilu. Dia meminta seluruh pelaksana dari tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas untuk dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan lainnya yang diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh tim dan staf melakukan pekerjaan mereka dengan efektif.

Keempat, kepala negara mengingatkan bahwa pemilu 2024 yang akan datang akan diadakan di tengah ketidakpastian ekonomi global, dan semua orang, termasuk penyelenggara pemilu, harus memiliki perasaan yang sama tentang hal ini. Terakhir, Presiden Joko Widodo meminta KPU untuk meningkatkan pendidikan politik untuk masyarakat dan kontestan.

Pemilu pada dasarnya adalah pesta demokrasi rakyat dan fondasi utama bagi kemajuan masyarakat. Pemilu bukan hanya sekedar memilih pemimpin tapi juga tentang bagaimana nilai-nilai demokratis dalam diri masyarakat menjadi semakin kuat. Setiap pemilih memiliki kesempatan untuk turut ikut serta dalam pembentukan masa depan negara.

Satu surat suara memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan bagaimana kepemimpinan dan kebijakan yang akan berlaku serta memberi bimbingan untuk masa yang akan datang. Mari kita jaga nilai-nilai demokrasi, hormati perbedaan pendapat, dan terus aktif dalam proses demokrasi.

*Penulis: Riri Putri (Mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas)

Baca Juga

Urgensi Berpikir Kefilsafatan dalam Pengembangan Keilmuan di Indonesia
Urgensi Berpikir Kefilsafatan dalam Pengembangan Keilmuan di Indonesia
Wartawan Amplop: Ketika Uang Mengaburkan Fakta
Wartawan Amplop: Ketika Uang Mengaburkan Fakta
Etika Jurnalistik di Persimpangan: Perjuangan Melawan Wartawan Amplop
Etika Jurnalistik di Persimpangan: Perjuangan Melawan Wartawan Amplop
Ketika Hak Tolak Menjadi Pertahanan Utama untuk Jurnalisme Independen
Ketika Hak Tolak Menjadi Pertahanan Utama untuk Jurnalisme Independen
Seberapa Jauh Hak Tolak Bisa Melindungi Wartawan dari Ancaman?
Seberapa Jauh Hak Tolak Bisa Melindungi Wartawan dari Ancaman?
Marriage Is Scary: Memahami Ketakutan Akan Pernikahan dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Marriage Is Scary: Memahami Ketakutan Akan Pernikahan dan Bagaimana Cara Mengatasinya