Mengenal Kampuang Sarugo, Kampung Adat di Limapuluh Kota

KAMPUANG SARUGO

Kampuang Sarugo di Sungai Dadok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota (Foto: www.sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Nagari Koto Tinggi, Kabupaten Limapuluh Kota yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil jeruk di Sumatra Barat (Sumbar) ternyata juga memiliki objek wisata yang yang menawan.

Sama halnya seperti Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan, daerah Sungai Dadok, Nagari Koto Tinggi juga memiliki kawasan Rumah Gadang yang dinamai Kampuang Sarugo atau Saribu Gonjong.

Nagari yang terletak di deretan Bukit Barisan itu secara administrasi masuk dalam wilayah Kecamatan Gunuang Omeh.

Sebagian Rumah Gadang yang ada di Kampuang Sarugo tersebut juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan.

Yazid (25) seorang pegawai nagari di Koto Tinggi menyebutkan, bahwa di Kampuang Sarugo terdapat 29 Rumah Gadang dengan masing-masing ukuran sekitar 5x16 meter.

Baca Juga: Nagari Paninjauan Tanah Datar Layak untuk Destinasi Agrowisata

Dan uniknya, rata-rata Rumah Gadang di Kampuang Sarugo memiliki 5 gonjong. "Itu mencerminkan Rukun Islam," ujar Yazid dikutip dari situs resmi milik Pemprov Sumbar, sumbarprov.go.id, Minggu (27/9/2020).

Dijelaskan Yazid, Kampuang Sarugo diresmikan pada akhir Agustus 2019. "Akhir pekan dan libur panjang, Kampuang Sarugo akan ramai dikunjungi wisatawan. Ada yang sekedar menikmati agrowisata jeruk dan bermain di sungai," ungkapnya.

Lalu, juga ada wisatawan yang bermalam di Kampuang Sarugo. "Ada juga yang bermalam di sini, di Rumah Gadang, meski belum semua Rumah Gadang dijadikan homestay, minat wisatawan cukup tinggi untuk menginap," jelasnya.

Meskipun memiliki keindahan alam yang menawan serta objek wisata yang mempesona, daerah Koti Tinggi ternyata masih kekurangan jaringan komunikasi.

Di daerah itu akses internet hanya bisa didapatkan melalui jaringan wifi yang dimiliki beberapa orang saja.

Padahal, saat ini Kampuang Sarugo masuk dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2020 dengan kategori Kampung Adat.

Untuk pembinaan dan promosi wisata, saat ini Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah memfasilitasi pembuatan website dan media sosial Kampuang Sarugo.

"Kita juga mohon Kominfo Provinsi turut mempublikasikan Kampuang Sarugo agar dapat API 2020. Jika dapat penghargaan, otomatis Kampuang Sarugo juga terangkat dan lebih dikenal orang," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten