Menerapkan Model Social Enterprise Untuk Meningkatkan Ekonomi Pertanian

Langgam.id - Pemberdayaan masyarakat tani adalah proses perubahan pola pikir dan perilaku petani dan subsistem tradisional menjadi petani modem yang berwawasan agribisnis melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.

Pemberdayaan mi meliputi tiga aspek, yaitu: 1) pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) petani, 2) pemberdayaan kelembagaan petani, 3) pemberdayaan usahatani.

Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) sebagai lembaga pelatihan yang didinikan, dimiliki dan dikelola oleh petani secara swadaya, balk perorangan maupun kelompok, secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan SDM pertanian dalam bentuk pelatihan / pemagangan dan, oleh dan untuk petani serta masyarakat pedesaan.

Hal ini merupakan wujud nyata partisipasi aktif peran, khususnya petani maju yang usahanya layak dicontoh dan ditiru oleh petani lainnya dalam mempercepat penerapan teknologi baru di bidang pertanian terpadu.

Pembinaan P4S dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas P4S dalam menyelenggarakan dan/atau melaksanakan pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat perdesaan.

Pembinaan P4S dapat dilakukan melalui bimbingan pelatihan dari aspek kelembagaan, sarana prasarana, ketenagaan, penyelenggaraan pelatihan/permagangan, usaha dan jejaring kerja.

Selain itu, guna mendorong pengelola P4S untuk meningkatkan kualitas pelatihan/permagangan secara terus menerus, sehingga P4S mampu menjadi pusat pelatihan pertanian yang berkualitas.

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam menunjang tingkat perekonomian suatu masyarakat dengan menyerap tenaga kerja, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, dan penyumbang devisa.

Salah satu lembaga yang memiliki peran untuk itu adalah P4S. P4S sendiri saat ini keberadaannya sudah tersebar luas di seluruh daerah di Indonesia (Sutas, 2018).

Peran dan kinerja P4S saat ini di seluruh Indonesia secara keseluruhan dapat dilihat diseluruh daerah dipantau melalui website P4S. Melalui studi di lapangan, masih ada beberapa P4S di daerah yang memiliki kendala terkait proses pelaksanaan, pendataan, dan minimnya pemasukan terkait bidang pertanian yang dikelola oleh petani.

Tentunya perlu ada model yang kemudian dapat diterapkan dalam kegiatan pendampingan pada P4S yang berbasis keilmuan dan teknologi sehingga P4S dapat kembali berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya.

Berikut beberapa kendala yang dialami petani menurut Tinsley dan Agapitova (2018) yaitu kesenjangan di seluruh rantai nilai pertanian, kurangnya akses ke produk keuangan yang terjangkau, pengetahuan yang terbatas tentang input berkualitas tinggi, penggunaan teknologi dan data pasar yang rendah, dan hubungan pasar yang buruk.

Social enterprises (SEs) di sektor pertanian berhasil menutup kesenjangan ini, dengan keyakinan bahwa biaya layanan atau produk mereka akan dipulihkan dengan manfaat dan pendapatan yang akan diperoleh nantinya.

Salah satu model yang dapat digunakan dalam meningkatkan peran, kinerja dan pemasukan dari P4S adalah social enterprise. Social enterprise atau bisnis sosial didefinisikan sebagai bisnis yang memiliki tujuan sosial tertentu yang melayani tujuan utamanya.

Social enterprise berusaha memaksimalkan keuntungan (profit) sambil memaksimalkan manfaat (benefit) bagi masyarakat (community) dan lingkungan (environment). Keuntungan dari social enterprise tersebut dapat digunakan untuk mendanai program-program sosial di dalam masyarakat.

Sosial enterprise harus dimulai dari individu yang memiliki jiwa pengabdian dan mau berkorban bagi kepentingan orang lain dan akan lebih lengkap lagi apabila individu tersebut memiliki naluri bisnis yang hebat.

Banyak orang yang memilki naluri bisnis bagus tetapi tidak mau membagikan untuk kepentingan masyarakat luas.

Adapun konsep social enterprise dikembangkan kali pertama di Inggris pada akhir 1970-an yang bertujuan melawan traditional commercial enterprise. Commercial enterprises memiliki tujuan utama untuk memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham dan pemilik (owner).

Sedangkan social enterprise merupakan suatu bisnis yang mengedepankan aspek sosial dalam menjalankan bisnisnya. Bisnis sosial berusaha menyeimbangkan aktivitas yang memberikan keuntungan finansial dengan tujuan sosial, seperti membantu menyediakan lahan pekerjaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di P4S atau pelatihan kerja bagi masyarakat (Thi V dkk, 2014).

Pendanaan diperoleh terutama dengan menjual barang dan jasa kepada konsumen, meskipun sebagian pendanaan diperoleh melalui hibah. Meskipun mendapatkan keuntungan bukanlah motivasi utama di balik bisnis atau usaha sosial, pendapatan masih memainkan peran penting dalam keberlanjutan usaha.

Pendapatan berkelanjutan (sustainable revenue) membedakan bisnis sosial dari amal tradisional yang bergantung pada pendanaan dari luar untuk memenuhi misi sosialnya.

Tujuan ini tidak berarti usaha sosial tidak dapat menghasilkan keuntungan; hanya saja prioritas mereka adalah menginvestasikan kembali keuntungan ke dalam misi sosial mereka, daripada mendanai pembayaran kepada pemegang saham

Adopsi model social enterprise di P4S dapat dimulai dengan menentukan rencana kerja sesuai dengan analisis situasi yang telah dilakukan. Bagi P4S yang sudah memiliki sarana seperti sudah tersedianya lahan pertanian yang luas namun belum terkelola dengan baik pelaksanaannya dapat fokus dengan pemanfaatan sarana prasarana dan sumber daya yang sudah ada saat ini secara efisien.

Harapan kedepannya dengan penerapan model social enterprise di P4S adalah P4S mampu menyediakan lapangan usaha (social venture) dengan pemberdayaan masyarakat (community empowerment), memastikan sustainability dari usaha tersebut sehingga mampu memberikan solusi terhadap masyarakat dengan menciptakan nilai finansial.

Sektor usaha yang nantinya dikembangkan oleh P4S bersama dengan masyarakat di akselerasi dan menjamin keberlanjutannya, scaling up, dan bisa memulai start up usaha lainnya.

*Oleh TIM PKM Dosen Universitas Andalas

 

Baca Juga

Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (11/11/2024).
Mahasiswa Unand Demo PN Padang, Tuntut Percepatan Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan
Rektor Universitas Andalas (Unand) Efa Yonnedi melantik Lusi Susanti sebagai Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) periode 2024-2029.
Lantik Lusi Susanti Jadi Dekan FTI, Rektor Unand Ajak Tingkatkan Kualitas dan Akreditasi Prodi
Irigasi Banda Taluak Bawah Tuntas, Petani: Sekarang Sudah Bisa Bayar Kuliah Anak
Irigasi Banda Taluak Bawah Tuntas, Petani: Sekarang Sudah Bisa Bayar Kuliah Anak
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik
PTUN Padang memutuskan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Andalas (Unand) terkait pemberhentian Khairul Fahmi
Putusan PTUN Batalkan Pemberhentian Khairul Fahmi sebagai Wakil Rektor II Unand
Melestarikan Warisan: Pangan Tradisional Sebagai Sorotan di Perjamuan Penting
Melestarikan Warisan: Pangan Tradisional Sebagai Sorotan di Perjamuan Penting